Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Curi Ponsel, Pria di Neglasari Tangerang Diamuk Massa

Kompas.com - 13/05/2022, 20:25 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial I diamuk massa setelah mencuri ponsel di Jalan Buroq, Karanganyar, Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu (11/5/2022) siang.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari Komisaris Polisi Putra Pratama berujar, anggotanya yang sedang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP) langsung menangkap I yang sedang diamuk massa.

"Patroli Reskrim (Reserse Kriminal) berhasil menangkap satu orang tersangka atas nama I beserta barang bukti satu unit handphone," ujar Putra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Video Viral Polantas Diduga Tebang Pilh Saat Tilang Pengendara di Petukangan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Putra mengungkapkan, kejadian berawal saat I dan satu tersangka percobaan pencurian ponsel lainnya berinisial H mengunjungi toko servis televisi di Jalan Buroq.

Di tempat itu, I dan H bertemu dengan pemilik toko televisi berinisial M sekitar pukul 13.20 WIB.

Putra melanjutkan, I dan H yang berpura-pura membeli televisi menyuruh M untuk menghidupkan salah satu televisi di toko tersebut.

Kemudian, I berjalan ke belakang toko dan mengambil ponsel milik M yang berada di atas sebuah meja.

"Setelah pelaku I berhasil mengambil handphone milik korban, pelaku I langsung mengajak pergi temannya H," sebut Putra.

Baca juga: Sebelum Bunuh Teman Kencan, Sopir Angkot di Bogor Berhubungan Seks Dulu dengan Korban

Kepada M, I dan H beralasan bakal kembali sore harinya untuk membeli televisi yang dimaksud.

Saat I dan H sampai di tempat parkir motor mereka di depan toko servis televisi itu, M menyadari bahwa ponsel miliknya hilang. M langsung memergoki kedua pelaku.

H kemudian kabur dari TKP, sedangkan I tertangkap oleh warga dan diamuk massa.

"Satu kabur (H) dan satu lagi (I) diamuk massa," sebut Putra.

Baca juga: Ruhut Akhirnya Minta Maaf soal Foto Anies Berpakaian Adat Papua

Anggota Polsek Neglasari yang sedang berpatroli melihat pelaku diamuk massa, kemudian menghentikannya. I kemudian digiring ke Markas Polsek Neglasari.

"Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Neglasari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Putra.

Putra menambahkan, ponsel milik M yang hendak dicuri oleh I dan H memiliki harga Rp 2,6 juta.

I disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com