Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Saat Warga Boleh Lepas Masker di Area Terbuka

Kompas.com - 18/05/2022, 07:59 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta masih terbilang fluktuatif berdasarkan data pemerintah sejak 6 hingga 17 Mei 2022.

Pada 6 Mei 2022, pemerintah mencatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 89 kasus, kemudian 7 Mei ada 62 kasus.

Selanjutnya 8 Mei ada 78 kasus, 9 Mei tercatat 102, dan 10 Mei terdapat 150 kasus. Berikutnya pada 11 Mei ada 129 kasus, 12 Mei 100 kasus, 13 Mei 101 kasus, 16 Mei 70 kasus dan 17 Mei 75 kasus.

Sehingga total kasus positif Covid-19 di Ibu Kota kini mencapai 1.249.254 kasus. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 1.233.102 dan kasus pasien meninggal ada 15.293.

Baca juga: Lepas Masker di Tempat Terbuka, Penghapusan Syarat PCR, dan Langkah Menuju Endemi Covid-19

Terkait kondisi ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, keputusan untuk menyatakan Jakarta ataupun Indonesia sudah memasuki masa endemi endemi Covid-19 merupakan kewenangan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Sebelumnya, Jakarta disebut-sebut segera memasuki tahap endemi Covid-19. "Endemi kan kewenangannya di WHO, bukan di kita," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Riza mengatakan, saat ini juga sudah banyak negara yang sudah menerapkan kebijakan melepas masker. Namun, saat ini belum ada status endemi Covid-19 pada negara tersebut.

"Jadi status itu kewenangannya bukan di Pemprov, pemerintah pusat bersama WHO," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan rasa optimismenya bahwa pandemi Covid-19 segera berakhir.

Dia mengatakan, Jakarta segera melewati pandemi Covid-19 dengan baik. "Insya Allah, sebentar lagi kita akan segera melewati pandemi ini dengan baik," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

Anies juga meminta masyarakat terus bersabar dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Epidemiolog: Sebaiknya Jangan Terburu-buru

Pelonggaran kebijakan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Masyarakat diperbolehkan melepas masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com