JAKARTA, KOMPAS.com - Enam tahun lalu, pemerkosaan dan pembunuhan secara sadis menimpa Eno Farihah (19), seorang karyawati pabrik di Kabupaten Tangerang, Banten.
Eno ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam kamar mes karyawan Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi.
Hari itu, pada Jumat, 13 Mei 2016, Eno tidak masuk kerja. Ketiga temannya mencoba mengubungi Eno, namun tak ada respon.
Mereka pun mengecek ke kamar Eno dan menemukan kamar itu dalam posisi tergembok dari luar.
Karena tak ada kunci cadangan, kamar itu pun akhirnya didobrak dengan bantuan karyawan laki-laki.
Betapa kagetnya ketiga teman Eno melihat sahabat mereka sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Jakarta 33 Tahun Silam, Agus Nasser Mutilasi Istrinya Jadi 10 Bagian
Mayat Eno ditemukan terbaring tanpa busana dan bersimbah darah dengan gagang cangkul yang masih tertancap di bagian tubuhnya.
Penemuan mayat itu langsung dilaporkan ke kepolisian setempat.
Bangkai pun cepat tercium. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menemukan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan.
Kecewa ditolak Berhubungan Badan
Polisi mengejar para tersangka dengan melacak telpon seluler korban yang kebetulan diambil oleh salah satu pelaku.
Salah satu pelakunya adalah RA (16), yang merupakan pacar dari Eno Farihah.
Sementara itu dua pelaku lain adalah Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).
Polisi menyatakan, pemerkosaaan yang berujung pembunuhan sadis ini bermula saat RA mendatangi kamar Eno Farihah pada Kamis, 12 Mei 2016.
RA datang ke sana sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, RA dan Eno baru berpacaran sekitar satu bulan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.