Saat itu, awalnya MZA didatangi seorang temannya pukul 21.00 WIB untuk bermain gim bareng.
"Awalnya anak saya disamperin temannya jam 21.00 WIB main Mobile Legend. Terus sampai kejadian (kekerasan) dan pagi harinya saya baru tahu kalau anak saya mengalami luka-luka," jelas N.
"Jadi merekamnya pakai handphone anak saya, saat anak saya dipukulin itu, handphone-nya memang dipegang temannya. Terus pulang dibalikin," lanjut dia.
Baca juga: P2TP2A Akan Berikan Trauma Healing ke Bocah Korban Kekerasan di Serpong Tangsel
Layanan trauma healing
Terkait kasus tersebut, P2TP2A Tangerang Selatan akan memberikan trauma healing kepada MZA.
"Konsultasi hukum sudah tadi pukul 10.00 WIB. Rencana besok, Kamis (19/5/2022), ada layanan konsultasi psikolog buat korban. Dari P2TP2A dalam proses hukumnya tetap akan kami dampingi," ujar Tri Purwanto, Rabu.
"Dan dalam proses trauma healing-nya pun akan kami berikan layanan sampai dengan dianggap selesai oleh tim psikolog kami," lanjut dia.
Tri menuturkan, kemungkinan korban mengalami trauma berupa ketakutan setelah mengalami kekerasan.
Apalagi, saat korban dan orangtuanya datang ke kantor P2TP2A pada Rabu, Tri melihat masih ada bekas luka di bibir dan tangan kiri korban.
"Korban mendapat kekerasan berupa bullying dan luka fisik di bagian tangan serta lidahnya disundut menggunakan rokok juga ditusuk-tusuk pakai obeng," imbuh Tri.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Serpong Tangsel Terungkap Saat Ibu Korban Mengecek Ponsel Anaknya
Polisi tangkap 4 dari 8 pelaku
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan berhasil menangkap empat dari delapan pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap MZA.
"Saat ini pelaku sudah diamankan empat orang dari delapan orang yang diidentifikasi dalam video dan berdasarkan kesaksian korban," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Sarly menuturkan, polisi menangkap keempat pelaku di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan.
"Kasusnya masuk dalam persekusi. Hari ini diamankan dari rumah masing-masing. Untuk umurnya, keempat pelaku masih sekitar 12 tahunan," jelas Sarly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.