JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 006, Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, melaporkan intimidasi yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) ke polisi.
Warga pun berharap dengan laporan ini, pihak berwajib bisa mengusir ormas itu dari lingkungan mereka.
"Kami tidak meminta banyak tuntutan, kami hanya minta ormas ini dipindah dari lingkungan kami," ucap Wakil Ketua Karang Taruna RW 006 Dimas Galih (40) usai membuat laporan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (18/5/2022).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1.479/V/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
Baca juga: Resah karena Diancam dan Diintimidasi oleh Ormas, Warga Kranji Lapor Polisi
Dalam laporannya, Dimas menyebut oknum ormas itu telah mengintimidasi dan mengancam warga.
Kejadian bermula ketika warga punya wacana membuat kegiatan terkait pengelolaan UMKM di wilayah tersebut.
"Banyak PKL (pedagang kaki lima) yang mencoba, merangkul, menyosialisasikan dari bentuk keamanan, hanya baru wacana," kata Dimas.
Menurut Dimas, wacana tersebut didengar oleh ormas di sana. Anggota ormas tersebut kemudian mendatangi rumah ketua Karang Taruna RW 006 dan mencoba melakukan intimidasi pada Senin (16/5/2022).
Pihak RW setempat kemudian berusaha menggelar dialog dengan pemimpin ormas yang meresahkan tersebut.
"Pada saat berdialog, pemimpin ormas itu kemudian berbicara dengan nada yang mengancam hingga membuat kami para warga merasa resah," lanjut Dimas.
Baca juga: Kisah Tragis Eno Farihah Diperkosa dan Dibunuh dengan Pacul, Salah Satu Pelakunya Masih Remaja (1)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.