Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang di Stasiun Tangerang Masih Diwajibkan Pakai Masker

Kompas.com - 19/05/2022, 19:21 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpang kereta rel listrik (KRL) masih diwajibkan mengenakan masker selama berada di area Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, dan di dalam gerbong kereta.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, penumpang dari stasiun itu tak lagi diwajibkan mengenakan masker secara ganda.

Sebelumnya, penumpang hanya diizinkan memasuki KRL jika mengenakan dua masker.

"Sebelumnya kan (mengenakan dua masker) kewajiban. Itu kan aturan tanbahan dari KCI untuk protokol kesehatan," papar Eka, ditemui di Stasiun Tangerang, Kamis (19/5/2022).

"Pada saat ini, masker yang diterapkan boleh kain tiga lapis (3 ply mask), masker medis, itu sudah kita informasikan," sambungnya.

Baca juga: Panitia Pelaksana Formula E Sebut Tiket VIP Habis Terjual

Eka mengaku tidak melarang penumpang yang hendak mengenakan dua masker.

Pasalnya, menurut dia, pengenaan dua masker merupakan kesadaran masing-masing penumpang berkait kesehatan.

"Kalau merasa menjadi perlu, kan enggak mungkin saya bilang, 'Mas, copot saja'. Tapi kalau yang satu lapis, kain, 'tolong mas diganti, pakai ini'," sebut Eka.

Dia menambahkan, penumpang KRL yang berangkat dari Stasiun Tangerang mayoritas mengenakan masker KF-94 atau KF-95.

Di sisi lain, banyak juga penumpang di sana yang masih mengenakan masker dua lapis (2 ply mask).

Baca juga: Pembeli Tiket Formula E Jakarta Mayoritas WNA, Ada dari Asia, Eropa, hingga Amerika

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan, warga boleh melepas masker jika sedang berada di luar ruangan.

Namun, mereka tetap wajib mengenakan masker di dalam ruangan, termasuk transportasi umum.

Sementara itu, per Kamis ini, jumlah kapasitas penumpang KRL yang berangkat dari Stasiun Tangerang ditingkatkan menjadi 80 persen, dari sebelumnya 60 persen.

Peraturan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Pihak Stasiun Tangerang lantas mencatat, terdapat 7.000 penumpang yang berangkat dari stasiun itu hingga pukul 11.30 WIB.

Jumlah itu meningkat sebanyak 1.000 penumpang jika dibandingkan dengan jumlah penumpang yang berangkat pada hari sebelum-sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com