Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Singgung Tweet Pengacara Ade Armando soal "Ayam Sayur"

Kompas.com - 23/05/2022, 13:48 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelaporan dugaan kasus pencemaran nama baik.

Pantauan Kompas.com, Senin (23/5/2022), Eddy yang diperiksa sejak pukul 09.30 WIB keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 12.25 WIB.

"Di sini saya memberikan keterangan, penjelasan kepada penyidik tentang perkataan, pernyataan dari saudara Muannas yang saya anggap dan juga itu merupakan pencemaran nama baik terhadap saya," ujar Eddy kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Terkait Laporan terhadap Kuasa Hukum Ade Armando

Menurut Eddy, terdapat 14 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik selama pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya oleh kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid.

Pertanyaan tersebut, kata Eddy, terkait cuitan Muannas yang dijadikan sebagai bukti dalam laporan dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Cukup banyak, saya tidak mengingatnya lagi, ada sekitar 14 pertanyaan," kata Eddy.

"Kami memberikan penjelasan, apa makna dari cuitan itu terhadap kami, dalam konteks pencemaran nama baik tersebut," sambung dia.

Sebelumnya, Eddy melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada Senin (25/4/2022).

Baca juga: Eddy Soeparno Versus Ade Armando, dari Cuitan Twitter Berujung Lapor Polisi

Eddy melaporkan Muannas dan anggota kuasa hukum Ade Armando lainnya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam laporan tersebut, Eddy melaporkan Muannas dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016.

Selain itu, Eddy juga melaporkan Muannas dengan Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Eddy, salah satu alat bukti yang dibawa saat melapor ke Polda Metro Jaya adalah cuitan Muannas yang menyebut dirinya "Ayam Sayur".

"Pernyataan dia di Kompas TV dan twitter bahwa saya 'ayam sayur'," ucap Eddy.

Baca juga: Polda Metro Dalami Laporan Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong oleh Sekjen PAN Eddy Soeparno

Saling lapor

Eddy melaporkan Muannas dan kawan-kawan setelah dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Eddy dilaporkan oleh tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo, ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/4/2022) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com