Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah di TPA Cipayung Depok Capai 2,5 Juta Kubik, Kepala UPTD: Sudah Sangat Riskan

Kompas.com - 23/05/2022, 16:25 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelaksanaa Teknis Daerah (UPTD) TPA Cipayung Ardan Kurniawan pesimistis bahwa dengan volume yang ada saat ini, TPA Cipayung, Depok, dalam beberapa bulan ke depan tak lagi dapat menampung sampah.

"Sebenarnya sudah sangat riskan. Kita (prediksi) bilang sebulan lagi, dua bulan lagi, tiga bulan lagi, mungkin (malah) satu bulan lagi. Kita sudah pesimistis, gitu," kata Ardan kepda wartawan, Senin (23/5/2022).

"Artinya kita tetap mendorong kepada Provinsi Jabar, agar Nambo segera untuk membuka TPS-nya," sambungnya.

Baca juga: Sampah di TPA Cipayung Depok Melebihi Kapasitas, Kini Capai 2,5 Juta Kubik

Sementara itu, kata Ardan, saat ini sampah yang ditampung di TPA Cipayung mengalami penambahan hingga 100 ton setiap hari.

"Sampah Kota Depok yang masuk TPA Cipayung itu sudah sekitar 1.100 ton per hari, sebelumnya 1.000 ton," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ardan menuturkan, Volume sampah di TPA Cipayung, telah melebihi kapasitas atau daya tampung.

Baca juga: Gunungan Sampah di TPA Cipayung Depok Longsor, Antrean Truk Pengangkut Mengular

Sebab, kata dia, idealnya daya tampung TPA yakni 1,3 juta kubik. Namun saat ini volume sampah sudah mencapai 2,5 juta kubik.

"Ketinggian rata-rata 23 meter," kata Ardan.

Untuk itu, kata Ardan, persoalan ini dapat ditangani dengan pengalihan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor.

Namun, hingga kini TPPAS tersebut belum beroperasi. Oleh karena itu pihak UPTD TPA Cipayung melakukan langkah penataan.

Baca juga: Pemkot Depok Bakal Tagih Pemprov Jabar Soal Pembuangan Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo

"Mungkin untuk upayanya, karena Nambo belum bisa beroperasi, maka kita harus bisa mengoptimalkan pelayanan sampah di TPA Cipayung yaitu dengan melakukan penataan," kata Ardan.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pembuangan sampah ke TPPAS Lulut-Nambo belum dapat terealisasi. Namun, pihaknya melalui Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, bakal menagih janji tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Kita tagih itu (ke Pemprov Jabar). Nanti saya minta dalam waktu dekat pak Wakil ke sana (Pemprov Jabar) temuin pak Sekdanya," ujar Idris kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Pemkot Depok Ingin Ridwan Kamil Turun Tangan soal Relokasi TPA ke Nambo

Menurut Idris, dalam proses pemilihan TPPAS Nambo sebagai pembuangan akhir sampah sudah disepakati soal ongkos operasionalnya.

"Yang lainnya sudah enggak ada masalah. Kita sudah sepakati tentang masalah biayanya. Tinggal operasinya saja," terang Idris.

"(TPPAS) Nambo kita sudah siap biayanya, truknya semuanya sudah siap," tutur dia.

Pemkot Depok mendapatkan jatah pembuangan sampah perharinya mencapai 320 ton. Namun, jatah tersebut dikenakan biaya Rp 125.000 per ton.

Baca juga: Buang Sampah di TPPAS Lulut-Nambo, Pemkot Depok Dapat Jatah 320 Ton Per Hari

"Sehari dapat jatah buang sampah 320 ton dengan biaya pembuangan per ton Rp 125.000," imbuh Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com