Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pelajar yang Diduga Pelaku Utama dalam Tawuran yang Tewaskan Remaja di Kemayoran

Kompas.com - 23/05/2022, 18:15 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat tawuran hingga menyebabkan satu pelajar tewas di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin mengatakan, pelaku yang masih diburu tersebut diduga sebagai pelaku utama pembacokan.

"Anggota masih mengejar satu pelaku lainnya, yang dikejar termasuk pelaku utama," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2022).

Baca juga: 16 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Kemayoran Dipulangkan dan Wajib Lapor

Menurut Komarudin, jajarannya masih terus melakukan penyelidikan terhadap insiden yang menewaskan satu pelajar berusia 17 tahun tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemayoran Komisaris Polisi (Kompol) Ardiansyah mengatakan, jajarannya akan meningkatkan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya tawuran antarpelajar.

"Kita sebar anggota di jam anak sekolah pulang sekolah, kami juga imbau kepada pelajar jika waktu pulang sekolah mereka langsung pulang ke rumah," ujar dia.

Sebagai informasi, seorang pelajar dibacok senjata tajam oleh sekelompok remaja hingga meninggal dunia di Jalan Industri Raya, Kamis (19/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 12 Remaja Diamankan di Kalideres

Pada kesempatan terpisah, Komarudin mengatakan, sebanyak 18 remaja ditangkap dalam kurun waktu 24 jam.

Menurut Komarudin, dari 18 remaja tersebut, dia orang di antaranya merupakan eksekutor pembacokan.

Dia menambahkan, sebagian besar remaja yang ditangkap masih berstatus pelajar.

"Rata-rata mereka masih berstatus pelajar dan mereka umumnya warga Penjaringan, Jakarta Utara," ungkapnya.

Kemudian, Komarudin mengatakan, 16 pelajar yang sebelumnya ditangkap polisi tersebut telah dipulangkan dan diminta untuk wajib lapor.

Baca juga: Pemkot Jakpus Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan Anak untuk Antisipasi Tawuran

"Yang kita tangkap sebelumnya sudah kita pulangkan, tapi mereka wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5/2022).

Komarudin mengatakan, belasan pelajar tersebut diminta wajib lapor mengingat saat ini mereka berstatus masih pelajar.

"Ini karena mereka pelajar jadi kita putuskan 16 pelajar lainnya wajib lapor ke polres," ujarnya.

Menurut Komarudin, sebelumnya jajarannya telah menangkap 18 pelajar dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pembacokan serta 16 lainnya telah dipulangkan.

"Dua di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, karena usianya sudah 18 tahun, bukan anak yang berhadapan dengan hukum lagi, (melainkan) sebagai pelaku utama atau eksekutor," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com