Karena melihat kondisi Maxi terluka parah, July langsung membawa anjing kesayangannya itu ke sebuah klinik dokter hewan untuk berobat pada hari yang sama.
July bergegas membawa Maxi ke klinik dokter hewan untuk berobat pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.
Dokter kemudian mengatakan bahwa Maxi harus langsung dioperasi. Bagian alat vitalnya harus dibuang karena sudah busuk dan tidak berfungsi lagi.
Setelah menanyakan risikonya dan telah dicek darah, dokter memastikan bahwa semua aman dan tidak akan terjadi risiko mematikan bagi Maxi.
Setelah operasi berjalan lancar, July rutin mengunjungi Maxi di klinik. Namun, Maxi masih belum pulih dan belum bisa mengangkat badannya.
Baca juga: Anjingnya Mati Usai Dititipkan ke Pet Shop, Pemilik Buat Laporan ke Polisi
Akan tetapi, saat melihat Maxi sudah lahap makan, kekhawatiran July mulai berkurang. Ia optimistis, bulldog kesayangannya itu akan segera pulih.
"Sampai hari Sabtu, waktu saya kunjungi Max, dokter bilang jari jempol bagian depan kanan sudah membusuk, hampir mau patah juga," kata July.
"Ternyata karena tangannya juga terselip di kandang, enggak bisa bergerak sama sekali, benar-benar pas badan dia sampai tangannya dilipat juga supaya muat di kandang," imbuhnya.
Karena tertimpa badan, jari Maxi yang sudah membusuk juga ternyata harus diamputasi pada Sabtu malam.
Baca juga: Sedih Bulldog Kesayangannya Mati usai Dititipkan, Ini Harapan Sang Pemilik
Pada Senin, ketika July sedang di perjalanan hendak ke klinik, dokter meneleponnya dan mengatakan bahwa napas Max sudah terdengar mulai berat.
"Padahal saya datangi kemarin masih ceria muka dan tingkahnya. Disuruh segera ke situ. Saya lihat Max sudah di ruang operasi, itu sudah dipakai oksigen gitu, tapi kondisinya kayaknya sudah mati, lidahnya sudah putih, itu saya syok banget," ujarnya.
Mengetahui nyawa Max sudah tidak tertolong lagi, July membawa anjing itu kembali ke rumahnya dan mengubur Max hari itu juga.
Atas kejadian itulah kemudian July memutuskan untuk membuat petisi yang isinya menuntut Pemkot Tangsel untut mencabut izin pet shop tersebut atas dugaan penganiayaan hewan.
Ia juga menuntut agar pemilik pet shop dihukum atas dugaan kelalaiannya dalam merawat Max.
Tak terima hewan peliharaannya mati usai dititipkan di sebuah pet shop, July akhirnya melaporkan tempat bisnis tersebut ke polisi.
July mengaku telah membuat laporan ke Polres Tangsel pada Kamis (19/5/2022) lalu.
"Sudah dilaporkan ke Polres Tangsel tanggal 19 Mei 2022," ujar July saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Sementara itu, Humas Polres Tangsel Iptu Purwanto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporannya benar sudah diterima Kamis kemarin tanggal 19 Mei. Ada laporannya," ucap Purwanto.
Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek, Kantor Sektor Non-esensial Bisa Terapkan WFO 100 Persen
Pihak kepolisian saat ini masih melengkapi surat pemanggilan untuk para saksi, termasuk terlapor.
"Intinya baru tahap lidik," kata Purwanto.