Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkot Jaksel Wajibkan Karantina Hewan Kurban 14 Hari

Kompas.com - 24/05/2022, 11:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan mewajibkan hewan kurban dikarantina selama 14 hari untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Aturan ini berlaku terhadap hewan kurban yang berasal dari luar daerah DKI Jakarta.

"Aturannya wajib karantina untuk kedatangan hewan ternak dari luar daerah," ujar Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan, dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Cegah PMK Merebak, Pemkot Jakpus Terapkan Karantina Hewan Ternak dari Luar Jakarta

Hasudungan mengatakan, aturan itu sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) Sudin KPKP dalam mengantisipasi PMK.

Dengan demikian, kata Hasudungan, aturan itu telah disosialisasikan kepada para peternak dan pedagang hewan kurban khususnya di Jakarta Selatan.

"Sosialisasi sudah dilakukan dan diketahui oleh seluruh pedagang dan peternak di Jakarta Selatan," kata Hasudungan.

Baca juga: Mentan: Hewan Kurban Tak Berasal dari Daerah Zona Merah PMK

Hasudungan menambahkan, pemilik hewan ternak yang mendatangkannya dari luar daerah untuk masuk ke Jakarta Selatan juga wajib membawa surat keterangan yang menyatakan bahwa hewan itu bebas dari PMK.

"Surat izin pemasukan hewan ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kota. Serta surat keterangan PM-1 di kelurahan setempat," ucap Hasudungan.

Adapun hewan ternak dari luar daerah selama menjalani masa karantina n tidak dapat diperjualbelikan, sekalipun di luar untuk berkurban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com