JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi di kawasan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, tak diproses secara hukum.
Untuk diketahui, dugaan pelecehan itu terjadi di jembatan penyeberangan orang (JPO) pada Minggu (22/5/2022) malam.
"Korban tidak mau membuat laporan sehingga penanganan terhadap pelaku kami titipkan ke Dinas Sosial," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Pelaku yang diamankan warga diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Namun, karena korban tak ingin membuat laporan, pelaku dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Betul ada kejadian dan sudah diamankan oleh anggota Polri. Dititipkan ke Dinas Sosial sambil meminta pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan," ucap Budhi.
Sebelumnya, perempuan berinisial N menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria paruh baya.
N menceritakan, dugaan pelecehan yang dialaminya itu terjadi saat ia sedang melintasi JPO dari Kuningan Barat ke Kuningan Timur.
Baca juga: Seorang Perempuan Alami Pelecehan Seksual di JPO Kuningan, Pelaku Ditangkap Warga
"Dilecehkan pas saya berpapasan bapaknya pegang bagian ini (paha)," ujar N, Senin (23/5/2022).
Menurut N, aksi pelecehan itu mengundang perhatian warga yang langsung mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke pos polisi yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Tidak, tidak ada (barang yang hilang). Cuma saya dipepet pegang bagian paha saya," ucap N.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.