Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Kasus Perselingkuhan Dua Polisi Mirip Serial Layangan Putus, Polda Metro Sebut Pelaku Sudah Dipecat

Kompas.com - 24/05/2022, 16:34 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perselingkuhan antara dua anggota kepolisian berinisial Briptu A dan Bripka R menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kisah keduanya beredar setelah seorang perempuan bernama Isty, istri dari Briptu A, mengungkap perselingkuhan suaminya dengan Polwan Bripka R yang sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.

Dalam sebuah utas yang beredar luas di media sosial, Isty menceritakan bahwa dia dan Briptu A menikah pada tahun 2016 silam.

Ketika Isty hamil, dia mengendus adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

Menurut Isty, Briptu A sempat bepergian keluar kota dengan seseorang yang nomor ponselnya tersimpan dengan nama "Teteh Ayam Penyet" di telepon genggam suaminya.

Baca juga: Saat Napi Teroris Menguasai Rutan Mako Brimob, Rebut Senjata dan Tewaskan 5 Polisi (1)

Beberapa kali Isty juga melihat suaminya mengirimkan kata "sayang" kepada seseorang melalui aplikasi pesan instan. Salah satunya disimpan dengan nama "Security Mall".

Hari demi hari berlalu. Isty yang curiga pun diam-diam mengambil ponsel milik Briptu A yang tergeletak dan merekam seluruh percakapan dengan seseorang yang dinamai "WANITAKU".

Dari situ, ditemukan sejumlah chat mesra antara Briptu A dengan perempuan tersebut. Terdapat pula foto yang memperlihatkan Briptu A dan perempuan itu bermesraan tanpa busana.

Setelah ditelusuri, Isty pun akhirnya mendapatkan identitas dari perempuan bernama "WANITAKU" itu. Perempuan yang berhubungan dengan Briptu A tersebut adalah seorang Polwan berinisial Bripka R.

Kala itu, Bripka R diketahui bertugas sebagai Spri Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca juga: 39 Jam Kerusuhan Berdarah di Mako Brimob dan Rangkaian Aksi Teror yang Terjadi Setelahnya (2)

Usai mengetahui perselingkuhan itu, Isty akhirnya memberanikan diri menghubungi Bripka R dan melabraknya. Saat itu, Bripka R meminta maaf dan mengaku tidak tahu jika Briptu A sudah memiliki istri.

Kisah asmara antara Briptu A dan Bripka R nyatanya tidak berhenti sampai disitu. Kedua polisi itu diketahui Isty masih berhubungan dan bermesraan melalui pesan singkat.

Isty yang geram akhirnya melaporkan suaminya beserta Bripka R terkait kasus perselingkuhan pada Desember 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya kasus perselingkuhan antara dua anggota Polda Metro Jaya itu.

Menurutnya, kasus tersebut sudah selesai ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anies Sampaikan Pesan untuk Pemimpin Jakarta di Masa Depan, Ini Isinya

"Iya benar ada kasus itu. Tapi itu kasus lama sebetulnya tahun 2019. Sudah ada penindakan dari Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/5/2022).

Saat ini, kata Zulpan, Briptu A dan Bripka R sudah diberikan sanksi tegas berdasarkan hasil sidang pelanggaran disiplin dan kode etik profesi kepolisian.

Dari hasil sidang situ, Briptu A diputuskan bersalah dan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sedangkan Bripka R dikenakan sanksi mutasi dan demosi atas pelanggar yang dilakukan kepolisian.

"Jadi dari hasil sidang Polwan berpangkat Bripka itu dikenakan mutasi yang bersifat demosi. Sekarang bertugas di Yanma Polda Metro Jaya, tidak lagi di Ditlantas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com