Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 25/05/2022, 16:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah merampungkan berkas kasus pengeroyokan bos gerai ponsel PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino terhadap pengunjung kafe berinisial MNA atau N.

"Berkas sudah (rampung), tahap satu," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2022).

Baca juga: Polisi Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan yang Jerat Putra Siregar dan Rico Valentino

Saat ini, berkas perkara pengeroyokan oleh Putra dan Rico telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Jika berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh penuntut umum, kasus akan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Namun apabila kejaksaan berpendapat hasil penyidikan kurang lengkap, berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

"Tahap satu, dilimpahkan (Selasa) kemarin," ucap Budhi.

Diketahui, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022, terus belanjut.

Pekan ini, polisi telah memanggil selebgram Chandrika Chika untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya Chika sudah diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 21 April 2022.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Putra Siregar Mabuk Saat Diduga Lakukan Penganiayaan

Kuasa hukum Chika, Roofi Ardian saat itu mengemukakan, kliennya membeberkan kronologi sebelum Putra dan Rico mengeroyok MNA.

Chika menyampaikan kepada penyidik bahwa Putra dan Rico sebelumnya melakukan karaoke dan mengonsumsi minuman beralkohol.

"Dari kesaksian Chika, saat itu PS (Putra) dan RV (Rico) sebelumnya karaoke bareng minum alkohol, lalu bertemu di kafe," ujar Roofi.

Adapun peristiwa penganiayaan ini berawal saat Chika mendatangi meja korban.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico menyusul dan terjadi pemukulan terhadap korban.

Baca juga: Pemilik Kafe Juga Terkena Pukulan Saat Melerai Putra Siregar

Kemudian, Putra Siregar juga melakukan kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, MNA tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun melaporkan dugaan penganiayaan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com