Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Penipuan oleh Pengembang Perumahan Datangi Polres Bogor dan Gelar Unjuk Rasa

Kompas.com - 25/05/2022, 20:08 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penipuan salah satu pengembang perumahan mendatangi Polres Bogor untuk menuntut keadilan.

Mereka juga melakukan aksi unjuk rasa sambil membentangkan spanduk di depan Mapolres Bogor sebagai bentuk kekecewaan karena polisi belum juga mengusut kasus yang telah mereka laporkan sejak tahun 2020 lalu.

Salah satu warga, Danny (40), mengatakan bahwa kasus dugaan penipuan itu bermula saat sejumlah warga perumahan meminta sertifikat hak milik (SHM) kepada pihak pengembang atas rumah yang telah mereka lunasi.

Danny menyebut, warga sudah beberapa kali menjalani audiensi dengan pihak pengembang perumahan. Namun, kata Danny, pengembang selalu menyampaikan alasan yang tidak jelas terkait penundaan pemberian SHM.

Karena tak kunjung mendapat kepastian, warga akhirnya mengambil jalur hukum.

Baca juga: Ini 25 Ruas Jalan di Jakarta yang Bakal Terapkan Ganjil Genap

"Alasan mereka (pihak pengembang), nanti akan kita coba akomodir dengan atasan kami. Terus kita coba ajak pertemuan lagi, alasannya Covid-lah, dan lain-lain," kata Danny, Rabu (25/5/2022).

"Intinya, keinginan saya tentunya ya sertifikat SHM. Masih ada ratusan warga lainnya yang menjadi korban," tambahnya.

Danny mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 550 juta. Ia telah melunasi rumah yang dibelinya itu sejak tahun 2019, tapi hingga sekarang sertifikat rumah belum juga sampai ke tangannya.

Dia juga mengungkapkan, kerugian yang dialami warga dari kasus dugaan penipuan ini bervariasi, mulai dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar.

"Bahkan ada warga yang sudah lunas bayar, tapi rumahnya belum dibangun," bebernya.

Baca juga: Tarif Ojol di Jabodetabek 2022 (Gojek, Grab Bike, Maxim, Anterin)

Kanit 4 Satreskrim Polres Bogor Ipda Gastari menyampaikan, polisi telah menerima laporan a dugaan penipuan yang dialami warga perumahan tersebut sejak tahun 2021.

Gastari menjelaskan, dalam pengembangan kasus yang sudah berjalan setahun, itu polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu Direktur Utama PT Pancanaka Swasakti Utama, Ahmad Rony Yustianto, selaku pengembang perumahan tersebut.

Sejauh ini, lanjut dia, polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu.

"Saat ini ada satu orang yang sudah jadi tersangka. Kita masih dalami lagi menunggu petunjuk," tuturnya.

"Sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang menunggu penelitian jaksa selama 14 hari," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com