JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi kaya secara instan melalui pembuatan uang palsu masih terus terjadi hingga kini.
Kali ini, pasangan suami istri (pasutri) MBJ (35) dan istrinya MBS (29) di di Jalan Marga Jaya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, diamankan lantaran diduga telah mencetak uang dalam mata uang rupiah sebanyak ratusan juta.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, keduanya diamankan di kediamannya pada Selasa (10/5/2022).
"Berawal dari informasi yang dihimpun Tim Buser Polsek Kalideres, kemudian kita lakukan transaksi sehingga kita dapat mengetahui," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar di Mapolsek Cengkareng, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Pasutri Edarkan Uang Palsu di Jakarta Barat, Cari Untung Bertransaksi di Pasar Tradisional
Di kontrakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang kertas asli senilai Rp 250.000 dan ratusan lembaran uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000.
Selain itu, ditemukan juga sejumlah alat penunjang seperti 3 helai benang sulam berlogo Bank Indonesia, jarum, stiker bertuliskan BI Rp 50.000, 5 buah printer, lem kertas, pisau carter, dan sebuah ponsel.
Dengan menggunakan alat-alat tersebut, pasutri ini diduga dibantu dan diajarkan untik mencetak uang palsu oleh seseorang berinisial S alias Mancung.
"Bahan dan alat, serta cara pelaksanaannya diketahui dari S alias Mancung. Dia saat ini dalam pengejaran," pungkas Syafri.
Baca juga: Produksi Uang Palsu Rp 30 Juta Sepekan, Pasutri Transaksi ke Pasar Harapkan Uang Kembalian
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan praktik ini sejak enam bulan lalu.
"Praktiknya sudah 6 bulan berjalan. Mereka sudah memproduksi Rp 300 juta selama itu," kata Syafri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.