Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan Perkosa Remaja Yatim Piatu hingga Hamil, Bayi Lahir lalu Dijual

Kompas.com - 03/06/2022, 17:54 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berinisial U (19) mengalami pemerkosaan selama tiga tahun oleh S (52), majikan warung kelontong yang dijaganya, di Cengkareng, Jakarta Barat.

Berharap mendapatkan pekerjaan yang layak, U yang merupakan yatim piatu justru dijadikan budak seks. Selain itu, U tidak pernah mendapatkan gaji dari kerja kerasnya menjaga warung kelontong selama tiga tahun.

"Jadi awalnya pelaku dan korban sedang berdua di warung, lalu timbul hasrat pada pelaku. Pelaku mulai coba-coba melecehkan hingga melakukan persetubuhan ke korban," kata Ardhie.

Baca juga: Selama 3 Tahun, Remaja Yatim Piatu Diperkosa hingga Hamil oleh Majikan di Cengkareng

"Aksi ini dilakukan selama tiga tahun, sejak korban berusia 16 tahun," imbuh dia.

Bahkan, pemerkosaan menyebabkan U hamil pada Juli 2021. Namun, U tidak pernah sekalipun mengadukan penderitaan yang dialaminya.

"Dia ini diancam bahwa jangan sampai cerita ke orang lain. Kalau cerita nanti dipukul dan lain sebagainya," kata Ardhie.

Baca juga: Remaja Yatim Piatu yang Dihamili Majikan Tak Pernah Digaji Selama 3 Tahun Bekerja

Akhirnya, pada Maret 2022, U melahirkan seorang anak perempuan. Namun, bayi itu kini tidak berada dalam gendongannya. Bayi tersebut diduga dijual oleh S kepada orang lain melalui sejumlah perantara.

"Setelah lahiran, anaknya ini dijual. Menurut pengakuan, dijual oleh teman pelaku sebesar Rp 10 juta, Rp 3 juta dipakai dibuat persalinan. Kabarnya memang sempat mau diadopsi," kata Ardhie.

Kendati demikian, lanjut Ardhie, polisi masih menyelidiki keberadaan bayi U dan juga mengonfirmasi transaksi jual beli bayi manusia tersebut.

Baca juga: Selain Alasan Ekonomi, Ibu Ini Jual Bayi Sendiri karena Tak Tahu Siapa Ayahnya

"Sampai saat ini Polsek Cengkareng masih melakukan pendalaman terkait masalah keberadaan anak tersebut, kita lakukan pengejaran dan penyelidikan," imbuhnya.

Melahirkan dan kehilangan bayi menjadi momen U untuk memberanikan diri mengadukan keadaannya kepada pamannya yang tinggal di Karawang.

"U ini tinggal sebatang kara. Baru berani cerita kepada pamannya setelah melahirkan. Pamannya pun datang ke Jakarta dan melaporkan ke sini," kata dia.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswi Buang Bayi di Tepi Kali Ciliwung, Awalnya Tak Merasa Hamil, Tiba-Tiba Mulas Lalu Melahirkan

Mendengar penderitaan U, pamannya yang berinisial D (36) melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng.

S kini telah diamankan dan mendekam di Polsek Cengkareng.

Atas perbuatannya kepada anak di bawah umur, S dijerat Pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com