JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki motif terduga pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick, anak anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Indah Kurnia, menggunakan pelat nomor RFH.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan bahwa pelat nomor B 1146 RFH diduga palsu.
"Terkait pelat RFH ini masih kami periksa. Motif pakai pelat RFH itu masih didalami," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Duga Penganiaya Putra Anggota DPR RI Pakai Pelat RFH Palsu
Berdasarkan hasil penyelidikan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, pelat nomor khusus tersebut terdaftar di kepolisian untuk kendaraan jenis sedan.
Di sisi lain, lanjut Zulpan, tersangka maupun terduga satu pelaku lainnya juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari Nissan X-Trail yang mereka tumpangi.
"Kami dalami terkait kendaraan Nissan berpelat B 1146 RFH ke Ditlantas Polda Metro, di mana data yang kami dapat data bahwa nopol tersebut bukan untuk kendaraan Nissan X-Trail," ungkap Zulpan.
Hingga kini, kepolisian masih menelusuri status kepemilikan Nissan X-Trail berpelat B 1146 RFH yang digunakan terduga pelaku pada saat kejadian.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Anak Anggota DPR di Tol, Pelaku Ngebut lalu Serempet dan Adang Mobil Korban
Kepolisian pun sudah menyita kendaraan tersebut sebagai barang bukti dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.
"Untuk kelengkapan kendaraan Nissan warna abu-abu ini, sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukan ke penyidik. Kami masih menunggu," pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan kasus penganiayaan terhadap Justin terjadi pada Sabtu (4/6/2022) siang.
Kala itu, korban dan dua orang terduga pelaku, yakni AF dan FM, tengah melintas di ruas Jalan Tol Dalam Kota arah Cawang.
Baca juga: Polda Metro Jaya: 2 Pelaku Penganiayaan Putra Anggota DPR RI F-PDIP merupakan Ayah dan Anak
Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah menuju ke wilayah Sunter, Jakarta Utara, bersama pacarnya untuk menghadiri suatu acara.
"Dengan menggunakan kendaraan sedan Mercedes Benz warna hitam nopol B 1896 IK, korban masuk Gerbang Tol Pancoran arah Cawang pukul 12.30 WIB," ujar Zulpan.
Tak lama kemudian, datang mobil Nissan X-Trail berpelat B 1146 RFH dengan kecepatan tinggi di lajur sebelah kiri.
Mobil yang ditumpangi oleh terduga pelaku AF dan FM kemudian mendadak berpindah lajur dari kiri ke arah kanan, sampai akhirnya menyerempet mobil korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.