JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memberondong gas air mata saat menangkap para pelaku tawuran di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Cerita itu diungkap oleh salah satu anggota Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur Bripka Markon Samuel saat ditemui di kantornya, Senin (6/6/2022).
Baca juga: 2 Remaja Diproses Hukum karena Bawa Sajam, Polisi: Mereka Tawuran di 3 Tempat di Jaktim
Para pelaku kabur saat tahu ada polisi. Mereka baru saja selesai tawuran.
"Pada saat kami tiba di lokasi, mereka selesai tawuran. Kemudian kami mengejar, mereka lari," kata Markon.
Ada sekitar 20 orang yang terlibat tawuran itu. Mereka kocar-kacir begitu tahu polisi datang.
Dua di antara pelaku itu bersembunyi di semak-semak di kawasan apartemen daerah Cawang Kompor.
Anggota TP3 Polres Metro Jakarta Timur yang lain, Bripka Deka Kurniawan mengatakan, dua pelaku yang bersembunyi di semak-semak itu ialah M (16) dan AS (16).
Baca juga: Kedapatan Bawa Sajam Saat Tawuran di Flyover Kampung Melayu, 2 Remaja Diproses Polisi
M dan AS memilih keluar dari semak-semak usai diberondong gas air mata oleh polisi. Keduanya keluar dengan membawa senjata tajam berupa celurit.
"Kami hajar (tembak gas air mata) beberapa kali, sehingga mereka keluar dan sajam masih mereka bawa," ujar Deka saat ditemui di ruang piket Sabhara Mapolres Jakarta Timur.
M dan AS, lanjut Deka, ada di semak-semak sekitar 15 hingga 20 menit sebelum menyerahkan diri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.