Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Sebulan, Tumpukan Sampah di Kawasan Situ Rawa Besar Akhirnya Diangkut DLHK Depok

Kompas.com - 07/06/2022, 15:56 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tumpukan sampah di kawasan Situ Rawa Besar, Depok, akhirnya diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok.

Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan pada DLHK Iyay Gumilar mengatakan, pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap lantaran sampah sudah menumpuk lebih kurang satu bulan.

"Pengangkutan minggu kemarin, lama itu kan sama empat hingga lima truk itu. Seminggu dah kemarin itu aja, empat truk," kata Iyay saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Warga Depok Keluhkan Tumpukan Sampah di Situ Rawa Besar Tak Diangkut

Iyay mengatakan, sampah-sampah tersebut diangkut sesudah ada kesepakatan bersama warga, pengurus lingkungan, dan DLHK Depok.

Kesepakatannya, warga berjanji tak lagi membuang sampah di sempadan Situ Rawa Besar.

Pengurus lingkungan bakal menyediakan gerobak motor untuk mengangkut sampah-sampah  dari warga.

"Pihak RT menyetujui katanya dia mau ngadain gerobak motor buat membuang sampahnya ke (tempat pembuangan sampah) sejajar rel. Warga juga sudah janji enggak buang di sana lagi," ujar Iyay.

"Iya sudah clear, insya Allah mudah-mudahan. Pak RW juga memang kesepatakannya itu mau beli gerobak motor, mau ngadain lebih lanjut," sambungnya.

Baca juga: DLHK Kota Depok Minta Bak Sampah di Kawasan Situ Rawa Besar Dibongkar

Iyay mengatakan, pihaknya juga akan terus melarang warga membuang sampah di sempadan Situ Rawa Besar.

Sebab, jika tak dilarang, sampah-sampah itu dikhawatirkan akan merusak kelestarian situ tersebut.

"Itu tetap dilarang, jangan dipakai lagi. Itu sempadan situ, di bawahnya juga ada saluran. Kami ngejeblok juga ngeri, takut nanti melimpah ke situ sampahnya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, warga RW 013 mengeluhkan sampah yang menumpuk dan tak kunjung diangkut dari kawasan Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tak Temukan Pesta Seks Saat Gerebek Private Party di Depok

Ketua RT 003 RW 013 Muhasan mengungkapkan, petugas dinas terkait hanya sekali mengangkut tumpukan sampah tersebut, yakni ketika bak sampah atau pelbak selesai dibuat pada April 2022.

Untuk diketahui, pelbak yang sudah ada sebelumnya telah ditutup oleh pemilik lahan.

Oleh karena itu, warga RW 013 berinisiatif mendirikan tempat penampungan sampah sementara melalui swadaya masyarakat di sempadan kawasan Situ Rawa Besar.

Namun, kata Muhasan, ternyata pembangunan pelbak tersebut dilarang oleh DLHK Kota Depok pada 8 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com