Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2022, 17:53 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior Partai Gerindra M Taufik mempertanyakan kewenangan Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecat dirinya.

Taufik mengatakan, tidak semestinya MKP memiliki wewenang untuk memecat kader partai. Sebab, pemecatan merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Sepengetahuan saya, majelis (MKP) itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," ujar Taufik dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Manuver M Taufik Hendak Mundur dari Gerindra demi Dukung Anies, tapi Keduluan Dipecat

Taufik mengatakan, MKP seharusnya hanya mengeluarkan rekomendasi yang diserahkan kepada DPP.

Keputusan akhir terkait pemecatan, Taufik menyebutkan, sudah semestinya menjadi keputusan DPP.

"Jadi majelis itu merekomendasikan, kemudian rekomendasi disampaikan kepada DPP, baru DPP yang memutuskan," ujar Taufik.

Taufik juga mengatakan, sampai sore pukul 17.50 WIB saat konferensi pers digelar, dia belum menerima surat resmi pemecatan dari DPP Partai Gerindra.

Baca juga: Membelot Dukung Anies Bukan Prabowo Jadi Capres, M Taufik Disindir Gerindra hingga Akhirnya Dipecat

Dia juga mengaku baru mendengar keputusan pemecatan dari MKP Gerindra di media massa.

"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," tutur Taufik.

Sebelumnya, Partai Gerindra memecat M Taufik dari keanggotaan partai berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra, Selasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Megapolitan
Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Megapolitan
Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Megapolitan
Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Megapolitan
Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Megapolitan
Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Megapolitan
Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Megapolitan
Lurah Balekambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Lurah Balekambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Megapolitan
Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Megapolitan
KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Megapolitan
Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Megapolitan
Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com