Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasan Pukul Bawahan di Kantor Pajak Bekasi, Ditjen Pajak: Tidak Ada Toleransi pada Kekerasan

Kompas.com - 08/06/2022, 08:55 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Neilmaldrin Noor menyayangkan kasus pemukulan yang menimpa DH (39) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022).

"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ujar Neilmaldrin dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Neilmaldrin menjelaskan bahwa pemukulan itu dipicu kesalahpahaman antara MAZ dan DH terkait pekerjaan.

Kesalahpahaman itu kemudian menimbulkan perdebatan, hingga berujung pemukulan.

Baca juga: Kronologi Atasan Pukul Bawahan di Kantor Pajak Kota Bekasi karena Deadline Kerjaan

"Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali, hingga memukulnya sampai terjatuh," katanya.

Saat ini, pihaknya telah menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku," lanjut Neilmaldrin.

Baca juga: Kronologi Pemukulan Pegawai Kantor Pajak di Kota Bekasi, Bermula dari Masalah Pekerjaan

Neilmaldrin menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dan akan memberikan sanksi kepegawaian apabila telah selesai memeriksa pelaku.

Terkini, DH yang menjadi korban juga sudah ditangani dan sudah mendapatkan perawatan.

"Kondisinya dalam keadaan baik," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DH dipukul hingga tersungkur ke lantai oleh atasannya sendiri, MAZ, saat sedang berada di kantor.

Video aksi pemukulan yang dilakukan oleh MAZ bahkan beredar di media sosial.

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan bahwa polisi saat ini tengah mendalami dugaan kasus tersebut dan tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Sementara masih tahap proses pemeriksaan saksi-saksi dulu," ungkap Ridha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com