Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Daya Investasi Alat Kesehatan Bodong Rp 65 Miliar, Janjikan Keuntungan 20 Persen Tiap Bulan

Kompas.com - 09/06/2022, 09:15 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan dalam bentuk investasi masih menjadi momok bagi masyarakat yang ingin terjun ke dunia investasi.

Pasalnya, penipu investasi bodong masih terus bermunculan dengan berbagai ide dan tipu daya keuntungan yang menggiurkan masyarakat.

Baru-baru ini Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik investasi alat kesehatan bodong yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Para pelaku menyasar sejumlah warga untuk melakukan investasi alat kesehatan berupa alat tes antigen Covid-19, masker, alat pelindung diri, dan lainnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, investasi bodong tersebut digerakan oleh enam pelaku yang kini telah dijadikan tersangka.

"Kami telah mengamankan enam orang pelaku yang memiliki berbagai peran di lingkar investasi fiktif tersebut," kata Pasma di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/6/2022).

Keenam pelaku memiliki perannya masing-masing, yaitu AS (31) dan RE (41) sebagai pengelola investasi, serta SK (43) sebagai pengelola investasi yang membantu RE.

Kemudian NH (33) sebagai administrator dan penampung modal dari korban, YF (37) serta YD (41) sebagai perekrut korban.

Baca juga: Investasi Bodong Alat Kesehatan Mengatasnamakan BNPB Terbongkar, 37 Orang Jadi Korban

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi mengatakan bahwa korban dan pelaku sebelumnya pernah menjadi investor alat kesehatan legal yang dilakukan oleh orang lain.

Dari lingkaran kelompok investor tersebut pelaku pun membuat investasi serupa sengan cara ilegal. Kemudian pelaku menarik anggota investor lama untuk bergabung.

"Mereka memang tidak punya basic investasi, jadi memang sengaja mau melakukan penipuan investasi fiktif," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu.

Janjikan keuntungan 20 persen

Pasma melanjutkan, aksi ini dimulai dengan mempromosikan investasi melalui media sosial.

"Kejadian terjadi pada September 2021, pelaku membuat status di media sosial seperti di WhatsApp dan Instagram, yang seakan-akan memberi tahu ada investasi terkait pengadaan barang-barang alat kesehatan di beberapa rumah sakit pemerintahan," jelas Pasma.

Untuk memancing calon korbannya, pelaku menjanjikan profit besar, yakni sebesar 20 persen setiap bulan.

Keuntungan besar itu tentu saja menggiurkan banyak orang, hingga membuat banyak investor melakukan investasi dalam jumlah besar.

Baca juga: Puluhan Orang Jadi Korban Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Rp 65 Miliar

Alih-alih mendapat buah manis keuntungan 20 persen, awlanya, para investor hanya mendapat keuntungan 10 persen.

"Mereka dijanjikan keuntungan 20 persen. Namun, hanya 10 persen yang diserahkan kepada korban," kata Pasma.

Tak hanya itu, keuntungan 10 persen tersebut pun hanya digelontorkan di beberapa bulan pertama saja.

"Awalnya bulan September masih berjalan. September, Oktober, sampai Desember 2021 saja. Setelah bulan Desember, profit ini terhenti. tidak ada pembagian keuntungan lagi," kata Pasma.

Korban yang merasa dirugikan pun mengadukan ini ke Polres Jakarta Barat.

"Sehingga ada pihak melaporkan ke Polres Jakbar terkait adanya investasi fiktif suntik modal alat kesehatan," imbuh dia.

Kerugian Rp 65 miliar

Saat dilakukan penelusuran, kata Pasma, polisi menemukan bahwa laporan terhadap investasi yang dilakukan 6 pelaku tersebut tidak hanya dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat.

Setidaknya terdapat 37 orang yang telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Depok, Polda Jawa Barat, dan Polda Metro Jaya.

Pasma menyebutkan, total kerugian yang dialami 37 orang korban mencapai Rp 65 miliar.

"Kerugian yang dilaporkan di Jakarta Barat itu mencapai Rp 22 miliar, sedangkan di tempat lain totalnya dilaporkan mencapai Rp 43 miliar. Jadi total keseluruhan kerugian mencapai Rp 65 miliar," kata Pasma.

Keenam pelaku pun segera diamankan di berbagai tempat, seperti di Jakarta Barat, di Indramayu, Jawa Barat, hingga di Bangka Belitung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 452.000.000, 8 unit ponsel, 1 unit laptop merek HP, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 2 set tas mewah, 5 berkas surat pembelian emas senilai Rp 20.000.000, 10 buku tabungan, 10 kartu ATM, 4 token bank, dan 1 sertifikat apartemen.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com