Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjemputan Nikita Mirzani yang Nyaris Sia-sia Usai Penantian 8 Jam

Kompas.com - 16/06/2022, 09:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar delapan jam penyidik Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota untuk menjemput paksa artis Nikita Mirzani.

Kepolisian menjemput dengan menunggu di depan rumah Nikita di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022), sejak pukul 03.00 pagi.

Upaya kepolisian ke rumahnya nyaris sia-sia karena artis tersebut enggan untuk keluar dan menemui polisi. Petugas pun memutuskan untuk meninggalkan kediaman artis tersebut sekitar pukul 11.15 WIB.

Baca juga: Usaha Sia-sia Polisi Tunggu Nikita Mirzani 8 Jam Lebih di Depan Rumahnya...

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB, dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Sinto Silitonga saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

Sinto tidak menjelaskan secara pasti alasan penyidik batal menjemput paksa Nikita Mirzani, meski sudah dibekali surat perintah.

Dia hanya mengatakan bahwa penyidik akan membangun komunikasi dengan Nikita Mirzani agar bersedia memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat artis tersebut.

"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan. Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ungkap Sinto.

Berulang Kali Mangkir Sebelum Dijemput Paksa

Kabid Humas Polda Banten Kombes Sinto Silitonga mengatakan upaya penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani sudah beberapa kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Sinto.

Nikita Mirzani pun buka suara soal rumahnya yang didatangi polisi sejak Rabu (15/6/2022) subuh.

Baca juga: Polda Banten Sebut Kasus yang Menjerat Nikita Mirzani Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Nikita Mirzani menyampaikan hal ini kepada awak media saat ia sedang berada di balkon rumahnya yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kalau ada penangkapan, seharusnya polisi gamblang ceritakan apa yang terjadi," kata Nikita Mirzani dari balkon rumahnya, Rabu.

Nikita Mirzani mengakui bahwa dia sempat mendapat panggilan dari Kepolisian Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Ada, tapi baru sebagai saksi. Tapi enggak tahu Dito Mahendra itu siapa. Kayaknya kalian kenal deh. Dito Mahendra pelapornya," tutur Nikita Mirzani.

Saat ditanya apakah kasus ini mengenai dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani tidak mengetahuinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com