JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar delapan jam penyidik Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota untuk menjemput paksa artis Nikita Mirzani.
Kepolisian menjemput dengan menunggu di depan rumah Nikita di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022), sejak pukul 03.00 pagi.
Upaya kepolisian ke rumahnya nyaris sia-sia karena artis tersebut enggan untuk keluar dan menemui polisi. Petugas pun memutuskan untuk meninggalkan kediaman artis tersebut sekitar pukul 11.15 WIB.
Baca juga: Usaha Sia-sia Polisi Tunggu Nikita Mirzani 8 Jam Lebih di Depan Rumahnya...
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB, dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Sinto Silitonga saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Sinto tidak menjelaskan secara pasti alasan penyidik batal menjemput paksa Nikita Mirzani, meski sudah dibekali surat perintah.
Dia hanya mengatakan bahwa penyidik akan membangun komunikasi dengan Nikita Mirzani agar bersedia memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat artis tersebut.
"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan. Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ungkap Sinto.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Sinto Silitonga mengatakan upaya penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani sudah beberapa kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Sinto.
Nikita Mirzani pun buka suara soal rumahnya yang didatangi polisi sejak Rabu (15/6/2022) subuh.
Baca juga: Polda Banten Sebut Kasus yang Menjerat Nikita Mirzani Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
Nikita Mirzani menyampaikan hal ini kepada awak media saat ia sedang berada di balkon rumahnya yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kalau ada penangkapan, seharusnya polisi gamblang ceritakan apa yang terjadi," kata Nikita Mirzani dari balkon rumahnya, Rabu.
Nikita Mirzani mengakui bahwa dia sempat mendapat panggilan dari Kepolisian Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Ada, tapi baru sebagai saksi. Tapi enggak tahu Dito Mahendra itu siapa. Kayaknya kalian kenal deh. Dito Mahendra pelapornya," tutur Nikita Mirzani.
Saat ditanya apakah kasus ini mengenai dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani tidak mengetahuinya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.