Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Disumpah Khilafatul Muslimin, Punya Identitas Baru hingga Wajib Serahkan Penghasilan

Kompas.com - 17/06/2022, 06:51 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.COM - Organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin ditengarai telah memiliki kurang lebih 14 ribu anggota di berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan para anggota tersebut disematkan sebagai "warga Khilafatul Muslimin" dan telah menjalani baiat atau disumpah ketika bergabung.

"Harus lebih dulu baiat (disumpah) oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan. Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin," ungkap Hengki, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Punya 14.000 Anggota yang Sudah Dibaiat

Hengki belum dapat menjelaskan secara terperinci jumlah anggota Khilafatul Muslimin yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dia hanya mengatakan bahwa para anggota kelompok yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila itu disebut sebagai "warga Khilafatul Muslimin".

Setelah disumpah oleh pemimpin kelompok wilayah, para anggota akan mendapatkan nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin yang serupa dengan nomor induk kependudukan (NIK) di KTP.

"Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin," ungkap Hengki.

Baca juga: Bukti Nyata Ingkari RI dan Misi Utama Khilafatul Muslimin untuk Ganti Ideologi Negara

Diyakini oleh Berbagai Kalangan

(Kiri ke kanan) Direktur Analisis PPATK, Maryanto bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers terkait Ormas Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).KOMPAS.com/Tria Sutrisna (Kiri ke kanan) Direktur Analisis PPATK, Maryanto bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers terkait Ormas Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Bersar Hengki Haryadi mengungkapkan anggota Khilafatul Muslimin terdiri dari berbagai kalangan dan profesi.

Ketika didalami, kepolisian mengungkapkan anggota kelompok yang bertentangan dengan Pancasila itu berasal dari kalangan wiraswasta, petani, hingga guru.

Baca juga: Polisi: Anggota Khilafatul Muslimin Terdiri dari Wiraswasta, Dokter, hingga ASN

"Setelah kami klasifikasi (warga Khilafatul Muslimin), yang tertinggi (terbanyak) wiraswasta, kemudian petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 3 persen," ujar Hengki.

Selain itu, lanjut Hengki, terdapat pula anggota Khilafatul Muslimin yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) hingga berprofesi sebagai dokter. "Termasuk di sini ada ASN dan juga dokter, dan lain sebagainya," ucap Hengki.

Setoran Wajib Anggota untuk Kelompok

Setelah disumpah, setiap anggota Khilafatul Muslimin diwajibkan membayar uang iuran Rp 1.000 per hari. Uang iuran yang dibebankan kepada anggota itu pun menjadi salah satu sumber dana kelompok.

Para anggota yang disebut warga Khilafatul Muslimin itu juga diwajibkan bersedekah sebesar 10-30 persen dari total penghasilan bulanan.

Baca juga: MUI Sebut Khilafatul Muslimin Berbahaya dan Rugikan Umat Islam

Jika tidak menjalankan kewajiban itu, anggota tersebut dianggap telah melanggar baiat atau sumpah kepada pemimpinnya saat bergabung dengan ormas Khilafatul Muslimin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com