"Bangunan monumental harus diimbangi nama dari amal sejarah yang monumental dan tak kering-kering mengalirkan keteladanan bagi sepak bola serta kebangsaan kita hari ini juga masa depan," kata Rizal.
Baca juga: Siapa Pemilik Stadion JIS?
Sebelum JJ Rizal, sejumlah pihak juga sempat mempermasalahkan nama Jakarta International Stadium yang dianggap melanggar aturan dan mengusulkan perubahan nama.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pun pernah angkat bicara soal polemik penamaan JIS ini.
Ariza menyebutkan, Pemprov DKI akan mempelajari lagi apakah memang benar penamaan stadion yang dibangun dengan APBN tak boleh menggunakan bahasa Inggris.
Jika memang penggunaan bahasa Inggris tak diperbolehkan, Pemprov akan mempertimbangkan untuk mengganti nama stadion bertaraf internasional yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu.
"Nanti akan kami pertimbangkan ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya. Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan ya," ucapnya di Balai Kota, Senin (10/5/2022) malam.
Baca juga: Polemik Nama JIS yang Dianggap Langgar Aturan, Perlukah Diganti ke Bahasa Indonesia?
Ariza menjelaskan, penamaan JIS tak menggunakan bahasa Indonesia lantaran Jakarta ingin menyejajarkan diri dengan kota-kota lain di dunia.
Artinya, tidak hanya warga negara Indonesia yang beraktivitas di ibu kota, melainkan juga warga negara asing.
"Jakarta tidak hanya kota bagi Indonesia, tetapi Jakarta juga kota seperti kota-kota lain di dunia. Jadi, sudah menjadi kota internasional," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.