Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Warga: Waktu bersama Anak Lebih Lama dan Fokus Berikan ASI

Kompas.com - 20/06/2022, 14:05 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Usulan mengenai  perpanjangan massa cuti melahirkan paling sedikit enam bulan mendapat dukungan dari masyarakat. Ketentuan tersebut tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Nadia, warga Pamulang, Tangerang Selatan, menyatakan setuju dengan usulan tersebut. Menurut dia, ibu pekerja akan memiliki waktu yang lebih banyak bersama anaknya pada masa 1.000 hari pertama setelah anak lahir.

"Kalau aku sih setuju. Karena waktu bersama anak bakalan lebih banyak dan bisa fokus kasih air susu ibu (ASI) di rumah," ujar Nadia kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Saja Dampak Baik Bagi Kesehatan Ibu dan Bayi?

Meski khawatir akan terjadi diskriminasi terhadap perempuan dalam dunia kerja, ia menilai bahwa tidak semua posisi pekerjaan bisa dipegang oleh laki-laki.

Sehingga, perusahaan atau tempat bekerja akan tetap membutuhkan perempuan pekerja.

Akan tetapi, kata dia, akan lebih baik jika selama tiga bulan terakhir cuti, ibu pekerja tetap memberikan kontribusi untuk tempat kerja.

"Mungkin di tiga bulan terakhir lebih ke WFH (work from home), bukan full cuti enam bulan. Biar bisa tetep mengerjakan tanggung jawab sama perusahaan juga," pungkasnya.

Hal senada disampaikan warga Tangerang Selatan lainnya, Pramita (34). Ia menilai, masa cuti yang diperpanjang dapat mendukung program ASI eksklusif selama enam bulan pertama setelah kelahiran anak.

"Kalau saya melihat usulan itu bagus banget. Malah pemerintah atau DPR telat banget ngusulin hal ini, karena perusahaan swasta besar di Indonesia sudah ada yang memberlakukan kebijakan cuti enam bulan untuk melahirkan," kata dia.

"Fungsinya apa, selain bonding dengan anak dan mendampingi anak sampai siap MPASI (makanan penunjang ASI), pemerintah juga mendukung program ASI eksklusif enam bulan pertama," lanjutnya.

Baca juga: Selain Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 7 Poin Penting Lain dalam RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

Meski begitu, ia tetap khawatir jika nantinya perusahaan bakal memiliki prioritas untuk merekrut pekerja laki-laki saja atau perempuan yang belum menikah.

"Seperti posisi customer service di mal, ada kebijakan merekrut perempuan dan laki-laki belum menikah. Ketika suatu hari dia menikah, maka kontrak diputus," ucapnya.

"Ada pula yang diperbolehkan menikah, tetapi ketika sudah melahirkan, harus resign. Itu kejadian sama teman-teman saya yang memutuskan kerja di pelayanan publik swasta," tutur dia.

Oleh sebab itu, ia berharap RUU KIA juga memuat aturan mengenai perlindungan bagi pekerja perempuan.

"Itu hal-hal yang sudah terjadi, justru harapannya RUU KIA ini bisa mengatur dan melindungi pekerja perempuan," pungkasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com