JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah poster acara bernuansa sensual yang akan berlangsung di griya pijat kawasan Jakarta Selatan viral di media sosial. Hal itu pun menjadi perbincangan warganet karena diduga sebagai praktik prostitusi.
Poster acara memperlihatkan foto perempuan yang becermin dengan pakaian terbuka. Tema yang tertera di poster itu juga bernada sensual, Beyond Your Wildest Sexpetation.
Selain itu, pada poster acara itu juga terdapat kalimat atau jargon promosi "Onward till you drop", "Special offer! 250k offer! 250k, bungkus include room", dan "Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!".
Poster acara itu pertama kali diunggah akun Instagram, @hamilton.urbanica. Akun Instagram itu sempat menampilkan beberapa foto wanita dengan mencantumkan identitasnya.
Namun, pada Sabtu (18/6/2022) pagi, sejumlah unggahan foto wanita dan poster acara itu telah dihapus.
Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Peserta yang Daftar Acara Bungkus Night Vol 2 di Griya Spa Jaksel
Polisi yang menyelidiki poster tersebut menangkap lima orang. Dua di antaranya manager dan administrator akun Instagram yang ditangkap lebih awal.
"Kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan. Lima orang yang hari ini kita tetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merancang, mempromosikan, dan mengunggah materi promosi acara bernuansa sensual itu.
"Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian meng-upload ke media sosial," kata Ridwan.
Adapun penetapan lima orang tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi terkait kegiatan di griya pijat itu.
Baca juga: Griya Spa di Jaksel Gelar Kegiatan Prostitusi Bungkus Night, Warga Setempat Resah dan Terganggu
Ridwan mengatakan, acara "Bungkus Night Vol 2" yang ditawarkan dan beredar di media sosial itu merupakan "pesta" kedua yang digelar oleh griya spa itu.
Acara Bungkus Night pertama sudah pernah berlangsung di tempat yang sama pada dua bulan lalu, tepatnya pada 30 Maret 2022.
"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kita melakukan pencegahan," ujar Ridwan.
Ridwan menjelaskan, mengenai tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster tersebut merupakan promosi kegiatan prostitusi.
"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.