Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/06/2022, 15:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal China terhadap perempuan berinisial LK (30) di Jakarta Barat, masih terus didalami oleh kepolisian.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan ketika ditanya mengenai perkembangan penyelidikan dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan korban pada April 2022 itu.

"Kasus dalam penyidikan bang," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6/2022).

Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan secara terperinci soal dugaan kasus pemerkosaan tersebut dan sudah sejauh mana penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Zulpan hanya mengatakan bahwa dugaan kasus pemerkosaan oleh WNA China berinisial K itu terjadi pada 2020 silam. Sementara korban melapor ke Polda Metro Jaya pada April 2022.

Baca juga: WNA China Ditusuk di Cengkareng, Polisi Buru Pelaku

Meski begitu, dia memastikan bahwa laporan tersebut tetap diproses dan kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kasus dua tahun yang lalu. Baru dilaporkan tahun 2022. Tetap diproses," tegas Zulpan.

Sebelumnya, Seorang perempuan berinisial LK (30), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022) siang.

Dengan wajah tertutup masker dan topi, serta mengenakan jaket berwarna hitam, LK berjalan bersama kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, menuju Gedung PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

LK dan Prabowo datang untuk mempertanyakan dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.

Baca juga: Mengaku Diperkosa WN China, Perempuan Warga Pluit Lapor ke Polda Metro Jaya

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," ujar Prabowo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Menurut Prabowo, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2020 di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat.

Terduga pelaku pemerkosaan tersebut merupakan seorang warga negara China yang sedang bertugas di Indonesia.

"Diduga namanya Mr K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo.

"Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," sambungnya.

Baca juga: Avanza Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Dekat Stasiun Tambun, Satu Orang Meninggal Dunia

Dalam kesempatan yang sama, LK mengungkapkan, kejadian bermula saat dia dan K berkenalan di media sosial.

Setelah beberapa bulan berkomunikasi, keduanya bertemu di wilayah Jakarta Barat.

Saat itu, kata LK, terlapor hendak mengajaknya makan siang bersama di salah satu restoran. Namun, terlapor justru membawanya ke salah satu apartemen.

"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," tutur LK sambil menutupi wajahnya.

Menurut LK, di apartemen tersebut, terduga pelaku langsung memaksa melakukan persetubuhan dan kekerasan terhadap dirinya.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuh serta organ vitalnya memerlukan tindakan medis.

Baca juga: Ibu dan Anak Sempat Selamatkan Diri Sebelum Avanza yang Mereka Tumpangi Ditabrak Kereta di Tambun

"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit. Tapi terlapor ini tampak menyepelekan," kata LK.

Setelah kejadian itu, LK hendak melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, korban mengaku mendapatkan tekanan dan ancaman dari telapor beserta kuasa hukumnya.

"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," ungkap LK.

LK akhirnya baru berani melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada April 2022 setelah menjalani trauma healing dan mendapatkan masukan dari sejumlah pihak.

"Ternyata memang tidak mudah melaporkan kasus ini, makanya cukup panjang perjalanannya hingga sekarang," ucap LK.

Sementara itu, Prabowo menambahkan bahwa kliennya sudah menjalani visum di RS Polri dan sudah diperiksa oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Maut antara Avanza dan Kereta Jarak Jauh yang Tewaskan Satu Orang di Bekasi

"Tapi setelah hampir tiga bulan ini tidak ada kelanjutan. Penyidik juga kerap menunda penerbitan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP)," tutur Prabowo.

Prabowo pun berharap penyidik menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan ini dengan melihat dari sudut pandang korban.

"Makanya hari ini kami ingin pertanyakan lagi perkembangannya. Intinya kami berharap penyidik ini ada tindak lanjut. Penyidik harus melihat kasus ini dari perspektif korban," pungkas Prabowo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Apa Gebrakan Azas Tigor?

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Apa Gebrakan Azas Tigor?

Megapolitan
Kebengisan Pria Bunuh Teman di Tanah Abang Saat Sama-sama Mabuk, Tak Terima Dengar Korban Meracau

Kebengisan Pria Bunuh Teman di Tanah Abang Saat Sama-sama Mabuk, Tak Terima Dengar Korban Meracau

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor: Terima Kasih, Pak Heru Budi

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor: Terima Kasih, Pak Heru Budi

Megapolitan
Terbongkarnya Penyelundupan 535 Bal Baju Bekas dari Luar Negeri, Pelaku Beli lewat 'E-commerce'

Terbongkarnya Penyelundupan 535 Bal Baju Bekas dari Luar Negeri, Pelaku Beli lewat "E-commerce"

Megapolitan
Nasabah Dirampok dan Kehilangan Rp 61 Juta, Polisi Imbau Warga Minta Pengawalan Saat Ambil Uang

Nasabah Dirampok dan Kehilangan Rp 61 Juta, Polisi Imbau Warga Minta Pengawalan Saat Ambil Uang

Megapolitan
Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok Pecah, Ingat Jasa Orangtua yang Mendidik

Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok Pecah, Ingat Jasa Orangtua yang Mendidik

Megapolitan
Maraknya Tawuran Remaja Saat Bulan Ramadhan, Sudah Makan Korban Jiwa...

Maraknya Tawuran Remaja Saat Bulan Ramadhan, Sudah Makan Korban Jiwa...

Megapolitan
Kisah Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri Usai Kontraksi di KRL…

Kisah Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri Usai Kontraksi di KRL…

Megapolitan
Polisi Akan Periksa Belasan Orang Terkait Kasus Baju Impor Bekas, Pedagang Eceran Juga Diselidiki

Polisi Akan Periksa Belasan Orang Terkait Kasus Baju Impor Bekas, Pedagang Eceran Juga Diselidiki

Megapolitan
Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2023

Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke