JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai warga Jakarta yang didenda Rp 68 juta oleh PLN menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Rabu (22/6/2022) kemarin.
Berita terpopuler lainnya adalah tanggapan Ustaz Yusuf Mansur terkait rumahnya yang digeruduk sejumlah orang.
Lalu, ada juga berita detik-detik tabrakan kereta dan mobil Avanza di Tambun.
Sharon Wicaksono, warga Jakarta yang didenda Rp 68 juta oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena segel meterannya dianggap palsu, bertemu dengan jajaran PLN, Rabu (22/6/2022).
Sharon mengatakan, ia diundang PLN untuk mengikuti pertemuan di Kantor PLN Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara, pukul 10.00 WIB.
Undangan pertemuan ini merupakan respons PLN atas surat keberatan yang sebelumnya sudah diajukan Sharon.
"Mereka sebatas membalas surat ajuan keberatan saya saja yang isinya disuruh ikut rapat tanggal 22 Juni," kata Sharon kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
"Jam 10 pagi di Bandengan saya akan hadir," sambungnya.
Di hadapan jajaran PLN, Sharon mengaku akan kembali menyampaikan keberatan terkait denda yang dijatuhkan PLN itu dan meminta agar denda dihapus.
"Saya sih maunya selesai masalah sama mereka, penghapusan denda yang tidak masuk akal itu," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: PLN Batal Terapkan Denda Rp 68 Juta terhadap Pelanggannya, Manajer: Pemakaian Listriknya Sesuai
Baca juga: Batal Didenda Rp 68 Juta, Warga Jakarta Pelanggan PLN Merasa Lega
Baca juga: Ada Kesalahpahaman Antara PLN dan Pelanggan, GM: Sudah Selesai, Masyarakat Tak Perlu Takut Diperiksa
Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusur Mansur buka suara terhadap aksi penggerudukan yang dilakukan sejumlah orang ke kediamannya di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin (20/6/2022).
Penggerudukan diketahui dilakukan oleh sebagian dari 250 jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, yang mengaku mengikuti program investasi batu bara milik Yusuf Mansur.
Dia mengaku menyerahkan aksi penggerudukan itu kepada kuasa hukumnya.
"Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan," ucap Yusuf Mansur, dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).