JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi (Dukcapil) DKI Jakarta mengaku siap melayani masyarakat yang ingin mengubah data kependudukan pascapenggantian nama 22 jalan di Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin pun telah mengimbau jajarannya untuk melayani masyarakat yang ingin mengubah data di kolom alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) tersebut hingga tuntas.
"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja, namun lebih dari itu masyarakat bisa mengupdate biodata terbarunya seperti status, gol darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," kata Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Anies Pastikan Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta Tidak Akan Bebani Warga
Budi mengatakan, proses pembukaan layanan ini akan di mulai pekan depan pada loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta.
Ia juga menegaskan, saat ini sudah berjalan seperti layanan kampung sadar administrasi kependudukan (adminduk), layanan secara mobile dan layanan jemput bola yang akan tetap berjalan sesuai jadwal.
"Sehingga masyarakat tidak perlu lagi merasa urus KTP itu sulit, karena kami sudah berkomitmen bahwa dukcapil DKI gratis dan melayani hingga tuntas," ujar dia.
Baca juga: Anies Minta Warga Jakarta Tak Khawatir Masalah Administrasi Setelah Puluhan Nama Jalan Diganti
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.
Anies mengatakan, penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.
"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies dalam rekaman suara, Senin (20/6/2022).
Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:
1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya
2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya
3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus
4. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede
5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu