Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sediakan 20.000 Tiket Gratis di Malam Puncak Jakarta Hajatan di JIS

Kompas.com - 24/06/2022, 14:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 20.000 tiket gratis bagi warga Jakarta yang hendak menyaksikan malam puncak Jakarta Hajatan ke-495 di Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (25/6/2022).

Masyarakat bisa mendapatkan tiket gratis tersebut dengan memesannya lewat aplikasi JakLingko. sejak Kamis (23/6/2022).

"Iya benar 20.000. Sepertinya yang di aplikasi adalah sisa yang tersedia," kata Sekretaris Perusahaan PT JakLingko Indonesia Ahmad Rizalmi, dikutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Rich Brian dan Niki Zefanya Batal Tampil pada Puncak HUT DKI di JIS

Tiket dibagikan secara gratis setelah mengunduh aplikasi JakLingko. Hal ini merupakan dukungan PT JakLingko Indonesia dalam rangka memeriahkan Jakarta Hajatan HUT ke-495 DKI Jakarta.

Pembeli tinggal memilih menu Bayar dan Beli (BaBe) dalam aplikasi dan temukan gambar JIS serta pilih untuk memesan.

Pesan tiket pada zona kursi yang ditampilkan serta tribun yang diinginkan. Satu akun maksimal dapat memesan empat tiket dan ada batas waktu pemesanan tiket 60 detik.

Setelah pemesanan tiket berhasil, tinggal menukar tiket tersebut dengan gelang akses masuk di pintu barat JIS mulai Jumat pukul 09.00-21.00 WIB.

Pemilik gelang akses masuk JIS bisa menikmati sajian Malam Puncak Jakarta Hajatan ke-495 Jakarta Global City secara langsung di JIS, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB.

Baca juga: Bisa Nonton Konser Gratis, Ini Cara Dapatkan Tiket Jakarta Hajatan di JIS

Dalam daftar pengisi acara band Malam Puncak Jakarta Hajatan ke-495, terdapat Padi, Wali dan Ungu. Sedangkan pengisi acara solo antara lain Reza Artamevia, Mahalini, Lea Simanjuntak, Saykoji dan Kojek.

Pemandu acara pada Sabtu malam adalah Choky Sitohang dan Astrid Tiar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com