Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Naikkan Kasus Pemerkosaan oleh WN China di Jakbar ke Tingkat Penyidikan

Kompas.com - 24/06/2022, 16:27 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menaikkan status dugaan kasus pemerkosan perempuan berinisial LK (30) oleh warga negara (WN) China berinisial K di Jakarta Barat ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dugaan kasus pemerkosaan tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

"Dan hasil gelar perkaranya, bisa saya sampaikan bahwa diambil kesimpulan kasus ini akan dinaikkan statusnya ke proses sidik atau penyidikan," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Mengaku Diperkosa WN China, Perempuan Warga Pluit Lapor ke Polda Metro Jaya

Menurut Zulpan, penyidik akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap K. Hal ini dilakukan untuk menentukan tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

"Naik sidik dulu. Kalau sudah sidik kan nanti pasti ada tersangkanya," kata Zulpan.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial LK (30) mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022) siang.

Dengan wajah tertutup masker dan topi, serta mengenakan jaket berwarna hitam, LK berjalan bersama kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, menuju Gedung PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Segera Gelar Perkara Kasus Pemerkosaan oleh WN China di Jakbar

LK dan Prabowo datang untuk mempertanyakan dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," ujar Prabowo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Menurut Prabowo, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2020 di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Holywings Indonesia Dilaporkan Lagi atas Dugaan Penistaan Agama, Kali Ini oleh Sapma PP dan KNPI DKI

Terduga pelaku pemerkosaan merupakan seorang warga negara China yang sedang bertugas di Indonesia.

"Diduga namanya Mr K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo.

"Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, LK mengungkapkan, kejadian bermula saat dia dan K berkenalan di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com