Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Penjambret Ibu dan Anak di Bekasi Hasil Identifikasi Rekaman CCTV

Kompas.com - 25/06/2022, 22:05 WIB
M Chaerul Halim,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi meringkus pelaku penjambretan Ibu dan Anak yang beraksi di Jalan Kampung Kelapa, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi menuturkan pengungkapan pelaku inisial IL (28), berawal dari penyidikan polisi melalui rekaman pengawas atau CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga.

"Berkat rekaman CCTV serta keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Tarumajaya berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku pada Jumat (24/6/2022) kemarin," kata Akhmadi dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Nenek 60 Tahun Jadi Korban Jambret Saat Menyapu di Teras Rumah, Kalung Emas Hadiah Anak Raib

Sementara itu, Akhmadi mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan modus mengikuti korban yang tengah berkendara.

"Kejadiannya hari Senin tanggal 20 Juni 2022 sekitar jam 08.00 WB, saat korban dan anaknya yang dibonceng menggunakan sepeda motor berpapasan dengan pelaku, lalu pelaku langsung memutar balik dan mengikuti korban," jelas dia.

Baca juga: Siswa SD di Lampung Ditusuk Saat Pertahankan Ponselnya dari Jambret

Lebih lanjut, Akhmadi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta dompet milik korban.

"Barang Bukti yang berhasil kita amankan diantaranya satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J, warna hitam, tanpa pelat nomor polisi, kaos serta celana yang digunakan pelaku saat beraksi. Juga dompet berwarna hitam milik korban serta beberapa kartu identitas korban yang ada di dalam dompet," terangnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Jambret di Kebon Jeruk yang Kerap Incar Orang Main Ponsel di Jalan

Adapun saat ini, pelaku tengah diamankan di Mapolsek Tarumajaya beserta barang buktinya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Selanjutnya tindakan yang kami lakukan melakukan pemberkasan, dan (pelimpahan) tahap I ke Kejaksaan," tutup Akhmadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com