Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarawan Bekasi Sesalkan Pemindahan Benda Bersejarah secara Sembarangan

Kompas.com - 26/06/2022, 14:39 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya sekaligus sejarawan Ali Anwar menyesalkan pemindahan batu bernilai sejarah yang ditemukan di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (24/6/2022).

Ali mengatakan, apabila ditemukan benda bersejarah, maka ada tata cara yang harus dipenuhi saat pemindahan benda tersebut.

"Kalau menemukan langsung, menggali atau memindahkan ke tempat lain, itu tidak sesuai dengan UU RI nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Jadi, itu menyalahi aturan," tutur dia, ketika dihubungi, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Batu Diduga Alat Penggiling Tebu dari Abad ke-17 Milik Kesultanan Banten Ditemukan di Pinggir Jalan Bekasi

Ia menambahkan bahwa siapapun orang yang menemukan benda bersejarah, harus ada koordinasi dengan tim ahli cagar budaya untuk kemudian dilakukan pemindahan

"Walaupun sebagai kepala daerah, walaupun siapapun juga, itu enggak bisa tiba-tiba memindahkan. Jadi, pertama diamankan dulu, artinya dia menugaskan aparatnya sudah jangan sampai ada orang untuk macam-macam," imbuhnya.

"Yang kedua, kepala daerah melakukan rapat. Setelah rapat, idealnya, Wali Kota memerintahkan Disparbud dan tim ahli kebudayaan untuk melakukan penelitian," sambung dia.

Baca juga: Keramik Kuno Peninggalan Kastel Batavia Ditemukan di Kampung Kerapu Jakut

Ali menuturkan dari hasil penelitian yang dilakukan secara profesional, hasil penelitian itu akan diserahkan ke pemerintah

"Jadi tahapannya bukan langsung ke lokasi, atau bisa ke lokasi, tapi jangan diapa-apakan dahulu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, dihebohkan dengan penemuan benda bersejarah yang diduga berasal dari abad ke 17 era Kesultanan Banten.

Benda bersejarah yang berbentuk batu besar itu diketahui sangat mirip dengan batu yang memiliki fungsi sebagai alat pemeras tebu.

Baca juga: Peninggalan “Burgemeester” di Balai Kota DKI Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa Pemkot Bekasi akan mengamankan benda tersebut untuk diteliti lebih lanjut.

"Jika memang benar batu bersejarah, batu tersebut akan kita tempatkan di Museum Cagar Budaya," kata Tri, dalam keterangannya, Sabtu.

Dihubungi secara terpisah, Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Deded Kusmayadi turut mengonfirmasi temuan benda yang diduga memiliki nilai sejarah itu.

Dugaan sementara, masih ada beberapa batu yang memiliki bentuk yang sama tersebar di beberapa titik di Kota Bekasi.

"Kemarin yang dilihat ada 3, tapi kalau menurut informasi, sekitar 7 katanya nih," tutur Deded.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com