Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penemuan Batu Besar Bersejarah di Bekasi dan Pemindahannya yang Dianggap Bermasalah...

Kompas.com - 27/06/2022, 08:26 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Warga di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, dihebohkan dengan penemuan benda bersejarah yang diduga berasal dari abad ke-17 era Kesultanan Banten, Jumat (24/6/2022).

Batu yang selama ini berada di permukiman warga itu sangat mirip dengan batu peninggalan era Kesultanan Banten di abad ke-17 dan memiliki fungsi sebagai alat pemeras tebu.

Penemuan dugaan alat pemeras tebu ini berawal dari laporan warga Teluk Pucung di pinggir jalan, tepatnya di sekitar saluran air.

Baca juga: Batu Diduga Alat Penggiling Tebu dari Abad ke-17 Milik Kesultanan Banten Ditemukan di Pinggir Jalan Bekasi

Diperkirakan, batu besar tersebut sudah ada sejak tahun 1.600-1.700 Masehi, sebelum revolusi industri di dunia meletus.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa Pemkot Bekasi akan mengamankan benda tersebut untuk diteliti lebih lanjut.

"Jika memang benar batu bersejarah, batu tersebut akan kami tempatkan di Museum Cagar Budaya," kata Tri dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2022).

Diduga tersebar di sejumlah wilayah di Kota Bekasi

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Deded Kusmayadi turut mengonfirmasi temuan benda yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi itu.

Dugaan sementara, masih ada beberapa batu yang memiliki bentuk yang sama, tersebar di beberapa titik di Kota Bekasi.

"Kemarin yang dilihat ada tiga, tapi kalau menurut informasi, sekitar tujuh katanya nih," tutur Deded.

Baca juga: Sejarawan Bekasi Sesalkan Pemindahan Benda Bersejarah secara Sembarangan

Deded mengatakan, jika hasil penelitian menunjukkan batu ini berasal dari abad ke-17 dan total ada tujuh batu, maka ini merupakan temuan sejarah yang sangat besar dan membanggakan, khususnya bagi warga di Kota Bekasi.

"Kalau nanti hasil penelitian memang betul itu benda prasejarah, akan menambah khasanah kekayaan benda arkeologi di Kota Bekasi," kata Deded.

Terkini, batu besar bersejarah itu sudah dipindahkan ke kantor Pemkot Bekasi untuk kemudian diteliti lebih lanjut.

Pemindahan batu dianggap sembarangan

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya sekaligus sejarawan Ali Anwar menyesalkan pemindahan batu bernilai sejarah yang ditemukan di kawasan Teluk Pucung itu.

Ali menganggap sikap Pemkot Bekasi tidak sesuai dengan tata cara pemindahan benda bersejarah.

"Kalau menemukan langsung, menggali atau memindahkan ke tempat lain itu tidak sesuai dengan UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Jadi, itu menyalahi aturan," tutur Ali ketika dihubungi, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Saat Anies Pamer Hasil Kerjanya di Malam Puncak Jakarta Hajatan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com