"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," ujar Prabowo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Menurut Prabowo, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2020 di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat.
Terduga pelaku pemerkosaan merupakan seorang warga negara China yang sedang bertugas di Indonesia.
"Diduga namanya Mr K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo.
"Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, LK mengungkapkan, kejadian bermula saat dia dan K berkenalan di media sosial.
Setelah beberapa bulan berkomunikasi, keduanya bertemu di wilayah Jakarta Barat.
Saat itu, kata LK, terlapor hendak mengajaknya makan siang bersama di salah satu restoran. Namun, terlapor justru membawanya ke salah satu apartemen.
"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," tutur LK sambil menutupi wajahnya.
Menurut LK, di apartemen tersebut, terduga pelaku langsung memaksa melakukan persetubuhan dan kekerasan terhadap dirinya.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuh serta organ vitalnya memerlukan tindakan medis.
"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit. Tapi terlapor ini tampak menyepelekan," kata LK.
Setelah kejadian itu, LK hendak melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, korban mengaku mendapatkan tekanan dan ancaman dari telapor beserta kuasa hukumnya.
"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," ungkap LK.
LK akhirnya baru berani melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada April 2022 setelah menjalani trauma healing dan mendapatkan masukan dari sejumlah pihak.