Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Bongkar 35 Bangunan Liar yang Berdiri di Atas Sungai di Cipayung Depok

Kompas.com - 29/06/2022, 15:22 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Puluhan bangunan liar yang berdiri di Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Depok, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (29/6/2022).

Komandan Tim (Dantim) Satpol PP Kecamatan Cipayung, Ikin mengatakan, setidaknya ada 35 bangunan liar yang didirikan di atas bantaran aliran sungai.

Bangunan itu ada yang telah beroperasi dan juga baru didirikan.

Baca juga: Buka-bukaan Manajer Holywings soal Promosi Miras Menggunakan Nama Orang, Sudah Berjalan 3 Bulan

"Ada 35 (bangunan liar) itu campur-campur. ada yang kosong juga, bangunan yang baru berdiri, terus ada tukang kembang, cuma bangunan doang belum diisi," kata Ikin kepada wartawan, Rabu.

Bangunan liar itu dibongkar lantaran telah melanggar Peraturan Daerah (perda) Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

"Itu sudah melanggar, mendirikan bangunan di atas kali, sudah dilarang," kata Ikin.

Ia mengatakan, pembongkaran itu juga merupakan permintaan dari masyarakat bahkan Dinas PUPR Depok. Terlebih, keberadaan bangunan liar menimbulkan masalah di lingkungan.

"Sementara itu, karena permintaan tokoh masyarakat juga itu karena dulu juga ada permintaan dari PUPR bahwa itu membuat buangan sampah macet, air jadi banjir ke bawah," ujar Ikin.

Baca juga: Beredar Video Aksi Bullying di Lapangan Sempur Bogor, Polisi Amankan 5 Pelaku

Selain itu, Ikin menambahkan ada 12 bangunan yang menjorok ke saluran air yang belum sempat dibongkar. Sebab, bangunan itu masih berdiri di atas tanah pribadi.

"Ada 12 bangunan yang belum dibongkar karena memang (baru) di atas kalinya doang. Bangunan itu sebenarnya di tanah milik pribadi cuman dia maju ke depan adanya di atas saluran air," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com