BEKASI, KOMPAS.com - General Manager (GM) Holywings Yuli Setiawan mengaku bahwa pihak manajemen telah kecolongan saat tim pemasaran melakukan promo minuman beralkohol dengan menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria".
"Kami jujur, dalam hal ini kami kecolongan dengan tim marketing yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan jujur Holywings juga menjadi korban dengan ulah mereka," ucap Yuli kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan bahwa karyawan yang bertanggung jawab atas promosi minuman beralkohol tersebut merupakan karyawan yang baru bekerja di bar Holywings.
Baca juga: DPRD: Berkali-kali Holywings Gunakan Promo Nama, tapi Ketika Muhammad-Maria Mengaku Tidak Tahu
"Tiga orang staf, termasuk head, ini baru kerja tiga bulan. Karyawan baru, jadi kami mau mendalami sebenarnya dalangnya siapa, tujuannya benar-benar untuk meruntuhkan dan merontokkan Holywings," ujar Yuli.
Ia sendiri mengakui bahwa sistem manajemen dan pengawasan terhadap promosi memang kurang baik.
Pihak Holywings pun kini sudah memecat para karyawan yang sebelumnya sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Baca juga: Alasan 3 Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang: Ada yang Minta Bupati Cepat Menindak
"Sudah pasti (dipecat). Di aturan Holywings jelas, mungkin ini sama seperti aturan di tempat lain, bahwa perusahaan melarang karyawan menggunakan isu yang bersinggungan dengan SARA," tutup Yuli.
Sebagai informasi, manajemen Holywings Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penistaan agama di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut.
Baca juga: Imbas Penutupan Holywings di Bekasi, 60 Karyawan Dirumahkan
Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kemudian, laporan kedua dilayangkan oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.
Kedua laporan tersebut, kata Zulpan, terkait promosi minuman beralkohol bagi konsumen atau pengunjung Holywings yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
"Yang bunyinya, Holywings promo minuman alkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Kira-kira seperti itu," kata Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.