Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 3 Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang: Ada yang Minta Bupati Cepat Menindak

Kompas.com - 29/06/2022, 16:59 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengungkap alasan penutupan tiga restoran sekaligus bar Holywings di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, tiga bar Holywings ditutup secara permanen mulai Rabu (29/6/2022) ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang M Maesyal Rasyid berujar, penutupan dilakukan berdasar pada Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Jelas di Pasal 2 Ayat 1, (berbunyi) dilarang membuat keributan, keonaran, di sekitar tempat tinggal tempat usaha dan tempat lainnya atau segala sesuatu yang mengganggu ketentraman orang lain," paparnya pada awak media, Rabu.

Baca juga: Tutup 3 Holywings, Bupati Tangerang: Pengalaman Bagi yang Lain, Jangan Sembarangan Bikin Acara

Menurut Maesyal, Holywings membuat keributan atau mengganggu ketentraman usai membuat promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Dia menyebut, banyak warga Kabupaten Tangerang yang bertanya kepada dirinya soal langkah Pemkab Tangerang usai Holywings membuat promosi tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah warga di sana juga meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk segera menindak Holywings.

"Ada beberapa orang yang WhatsApp kepada saya, bagaimana itu upaya pemerintah daerah terhadap Holywings di Kabupaten Tangerang," ucap Maesyal.

Baca juga: Pencabutan Izin Holywings di Tangerang Akan Diurus Secepatnya, Pemkab: Sekarang Kita Tutup Dulu

"Dari komponen lainnya, ada yang meminta supaya Pak Bupati selaku kepala daerah cepat melakukan tindakan. Artinya kan ini sudah begitu gaduh," sambungnya.

Maesyal juga mengaitkan aksi penutupan Holywings di sejumlah wilayah lain, seperti di Bandung, Jawa Barat; DKI Jakarta; dan Surabaya, Jawa Timur.

Penutupan puluhan outlet itu, menurut dia, turut menimbulkan kegaduhan secara umum.

"Untuk itu, Pak Bupati tadi sudah memberikan perintah kepada kami untuk menutup, menyegel, berdasarkan Perda Nomor 20 tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," urai Maesyal.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebelumnya berujar, dua dari tiga Holywings di Kabupaten Tangerang hingga kini masih memproses izin usahanya.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Nasib Para Karyawannya Jadi Bahasan

Keduanya terletak di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) dan di wilayah Lippo Karawaci.

Sementara itu, Holywings yang terletak di Gading Serpong telah memiliki izin usaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com