TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Tangerang Selatan menyatakan bahwa mereka belum menemukan kasus kematian hewan ternak akibat penyakit kuku dan mulut (PMK) di Tangsel.
"Dari per 29 Juni 2022, tidak ditemukan kasus hewan yang mati akibat PMK di Tangsel," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Tangsel Yepi Suherman saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan data terbaru, Rabu (29/6/2022) pukul 16.00 WIB, DKP3 Tangsel mencatat terdapat 118 kasus PMK pada hewan ternak.
Seratus hewan ternak di antaranya dipastikan sudah sembuh, sedangkan 18 lainnya masih dalam tahap pengobatan.
Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, 71 Hewan Ternak di Tangsel Sudah Disuntik Vaksin
Adapun rinciannya sebanyak 116 kasus terjadi pada sapi dan dua sisanya kerbau.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang suplai hewan kurban dari luar daerah masuk ke Tangsel mulai 28 Juni 2022.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Tangsel Yepi Suherman mengatakan, pelarangan dilakukan setelah mempertimbangkan situasi terkini perkembangan kasus hewan ternak terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK).
"Stop total (kiriman) hewan ternak dari luar Tangsel, sesuai instruksi dari Dinas Pertanian Provinsi Banten. Kami (menerima suplai) terakhir sampai 27 Juni," ujar Yepi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Setelah itu, kata dia, Tangsel tidak boleh menerima kiriman hewan ternak dari luar daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.