Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jakarta yang Keberatan atas Perubahan Nama Jalan Dipersilakan Lapor ke DPRD DKI

Kompas.com - 30/06/2022, 19:24 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mempersilakan masyarakat yang merasa berkeberatan atas perubahan sejumlah nama jalan di Ibu Kota untuk membuat laporan ke pihak legislatif.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengganti nama 22 jalan dengan nama tokoh-tokoh Betawi beberapa waktu lalu.

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan pergantian nama jalan tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bahkan mengatakan bahwa proses pergantian nama jalan itu tidak sah karena Pemprov DKI tidak berkonsultasi dengan DPRD terlebih dahulu.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Nilai Pergantian Nama 22 Jalan di Jakarta Tidak Sah

Prasetyo pun kemudian mempersilakan warga Jakarta yang keberatan dengan pergantian nama jalan tersebut untuk melapor ke DPRD.

"Masyarakat kalau mau ngadu, boleh, saya terima. Akan saya tampung," ucapnya pada awak media, Kamis (30/6/2022).

"Ya, boleh (melapor). Monggo saja tulis, kita tampung," sambung dia.

Prasetyo mengatakan, DPRD selanjutnya bakal memproses laporan warga tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

"Tapi kami enggak bisa langsung. (Kami akan memproses laporan warga) dengan cara DPRD," tutur dia.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Perubahan Nama Jalan di Jakarta Tak Dikonsultasikan Terlebih Dahulu

Prasetyo mengatakan bahwa DPRD sebenarnya tidak ingin mempersoalkan masalah tersebut jika Pemprov DKI bisa diajak dan bersedia untuk menjalin komunikasi dengan legislatif.

 

"Prinsipnya, saya enggak mau ribut eker-ekeran (soal perubahan nama jalan), tapi kalau orang yang diajak ngomong itu susah, gimana? Ya kami kritisi, itu fungsi DPRD," urai Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Anies memastikan bahwa proses perubahan nama jalan di Jakarta masih berlanjut.

"Tidak selesai di sini. Ini (pergantian 22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies, Senin (27/6/2022). 

Baca juga: Anies Ungkap Alasan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi

Anies menekankan sebelumnya bahwa perubahan nama jalan di Jakarta tidak akan merepotkan warga yang harus memperbarui data administrasi kependudukan dan data lainnya.

Jajaran Pemprov DKI akan melakukan jemput bola untuk membantu warga yang ingin mengubah data alamat di dokumen kependudukan mereka, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, ia mengganti nama jalan di Ibu Kota itu untuk menghormati jasa para tokoh Betawi.

"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan, dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi berjasa," tutur Anies terkait urgensi perubahan nama jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com