JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepualaun Seribu Junaedi buka suara soal penemuan helipad ilegal oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Helipad tersebut diketahui berada di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.
Junaedi mengatakan bahwa helipad tersebut bukanlah fasilitas yang ilegal. Helipad itu bahkan sudah mulai dibangun sejak masa kepemimpinan Bupati Abdul Rachman Andit di tahun 2005.
"Dulu rencana akan dibangun helipad di tahun 2005 kalau enggak salah. Sebenarnya kami di sana membangun suatu destinasi wisata," kata Junaedi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
Helipad tersebut kemudian dipercantik saat Junaedi menjabat. Menurut Junaedi, tidak ada helikopter yang dikenakan biaya saat mendarat di helipad Pulau Panjang tersebut.
"Enggak ada (penarikan biaya), enggak ada aturannya, tapi kalau itu dibuatkan Perda (peraturan daerahnya) silakan. Kami hanya mempercantik agar bisa digunakan sebagai kawasan destinasi wisata," ujarnya.
Baca juga: Ada Helipad Ilegal, Ketua DPRD DKI Akan Panggil Bupati Kepulauan Seribu
Junaedi juga mengaku siap jika DPRD DKI Jakarta ingin meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan helipad tersebut.
"Siap akan memenuhi. Saya jelaskan. Tugas saya kan membangun. Saya siap akan menjelaskan. Sekali lagi itu bukan bandara itu hanya percantikan saja," jelas Junaedi.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan sidak ke Kepulauan Seribu pada Kamis (30/6/2022).
Dalam sidak itu Prasetyo menemukan landasan helikopter atau helipad ilegal.
"Saya tadi menemukan, salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI. Kenapa ada helipad di situ?" kata Prasetyo di Kepulauan Seribu, Kamis.
Baca juga: Sidak ke Kepulauan Seribu, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal
"Kalau kami tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad tapi enggak lapor ke kami. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," lanjut dia.
Menurut Prasetyo, lahan yang digunakan oleh swasta harus memberi pemasukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Dan dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan. Kan itu ada duitnya bos. Duitnya lari ke mana? Ke oknum kan," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berencana memanggil Bupati Kepulauan Seribu melalui Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Ia pun juga akan mengkaji siapa saja oknum yang bermain terkait pengadaan helipad tersebut.
"Yang saya denger juga ada oknum bupati yang mendapatkan dua vila di sini gara-gara bangun kayak gini. Fungsi saya kan jalan sekarang sebagai fungsi pengawasan," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.