JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengimbau pihak keluarga santriwati yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren kawasan Beji, Depok tidak takut melapor.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menanggapi adanya korban pencabulan lain di luar tiga laporan masuk di Polda Metro Jaya.
"Dengan adanya kejadian ini kami berharap para korban untuk berani melaporkan. Tentunya Polda Metro Jaya membuka diri terhadap para korban," ujar Zulpan kepada wartawan dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).
Zulpan memastikan bahwa kepolisian akan menjamin keamanan dan melindungi anak-anak yang menjadi korban.
Sebab, tanpa adanya laporan dari pihak korban akan mempersempit ruang gerak kepolisian untuk mengungkap dugaan kasus pencabulan di Pondok Pesantren itu.
"Kami juga akan menjaga, artinya identitas dan juga masa depan anak-anak yang masih panjang. Kami juga akan melindungi dengan baik," kata Zulpan
"Karena tanpa adanya laporan dari korban terhadap kejahatan seperti ini, tentu kami juga memiliki kesulitan untuk mengungkapnya," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah diselidiki Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Megawati, pencabulan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir, dan baru terungkap pada Juni 2022.
Berdasarkan keterangan para korban, lanjut dia, pelaku pencabulan tersebut diduga berjumlah lima orang.
Empat orang di antaranya merupakan pengajar di sana dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.
"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.
Kasus pencabulan tersebut pun kemudian dilaporkan pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda.
"Sekarang ini baru penyelidikan awal. Hari ini baru selesai pemeriksaan perdana untuk korban dan orangtua korban," pungkas Megawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.