Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Taksi per Km 2022: GoCar, GrabCar, Blue Bird, Express, Maxim

Kompas.com - 03/07/2022, 02:45 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menggunakan taksi online masih menjadi solusi untuk berpergian ketika tidak ada kendaraan pribadi. Taksi online kerap dipilih bagi yang berpergian dengan jumlah orang yang banyak.

Selain itu menggunakan taksi online juga dianggap praktis karena bisa menjemput langsung dari titik keberangkatan awal seperti dari rumah misalnya. Sehingga pelanggan hanya perlu memesan online dan menunggu dengan santai hingga taksi tiba.

Di zaman modern ini sangat mudah memesan taksi online. Bisa melalui aplikasi ataupun telepon. Untuk harga juga bisa lebih murah. Berikut ini tarif taksi online tahun 2022 yang bisa menjadi acuan ongkos Anda saat menggunakan jasanya. 

Go-Car

Melansir dari keterangan di aplikasi Gojek, terdapat ketentuan bahwa biaya atas pelayanan Go-Car akan ditampilkan pada aplikasi Gojek sebelum penumpang menggunakan layanan.

Tidak ada tarif resmi yang ditetapkan mengingat semua bergantung pada lokasi, waktu, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari waktu ke waktu.

Jika dicek melalui aplikasi, untuk rute sejauh 4,5 kilometer dikenakan biaya Rp 29.000. Tergantung jenis Go-Car yang digunakan. 

GrabCar

Melansir dari situs resmi www.grab.com, biaya minimum untuk menggunakan layanan GrabCar adalah Rp 10.200. Selanjutnya dikenakan tarif perkilometer. Namun tidak ada disebutkan rinciannya berapa tarif per kilometer. 

Jika dicek melalui aplikasi, untuk rute sejauh 4,5 kilometer dikenakan biaya Rp 34.000. Tergantung jenis mobil dan kepadatan di rute jalan.

Blue Bird

Flag Fall dikenakan Rp 7.000 dan per kilometer dikenakan tarif Rp 5.000. Tarif ini naik 6% dari tarif taksi reguler.

Baca juga: BlueBird Hadirkan Pangkalan Taksi Listrik di Sarinah

Express

Flag Fall dikenakan tarif Rp 6.500 dan per kilometer dikenakan Rp 3.800. Taksi Express reguler juga memberlakukan tarif minimum order melalui telepon sebesar Rp 15.000 dan tarif menunggu sebesar Rp 42.500

Gamya

Melansir dari situs resmi Gamya, Flag Fall dikenakan tarif Rp 6.500 dan per kilometer dikenakan Rp 4.100. Taksi Gamya reguler juga memberlakukan tarif minimum order melalui telepon sebesar Rp 30.000 dan tarif menunggu sebesar Rp 42.500

Primajasa

Flag Fall dikenakan Rp 7.000 dan per kilometer dikenakan tarif Rp 5.000. Tarif ini naik 6% dari tarif taksi reguler.

Maxim Car

Tarif layanan Maxim Car untuk wilayah Jabodetabek dimulai dari biaya jasa batas bawah Rp 2.550/kilometer dan biaya jasa batas atas: Rp 2.800/kilometer.

Biaya jasa minimal Rp 10.200 - Rp 11.200

Contohnya dari Stasiun Manggarai ke Apartemen Sudirman dengan jarak 4 kilometer dikenakan tarif Rp 19.900 Maxim Car.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com