JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang masih menghantui keluarga Arman (50) yang kini tinggal di sebuat unit rusun di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Penyewaaan unit rusun selama tujuh tahun diputus oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta selaku pengelola.
Penyebabnya, anak mereka yakni MS (19) ditetapkan jadi tersangka pembuangan bayi yang ditemukan warga di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara pada 1 Juni 2022 lalu.
Arman mengatakan pengusiran keluarganya dari unit Rusun berawal saat mendapat surat panggilan klarifikasi dari Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana (UPRS) Wilayah I.
"Mereka (pengelola Rusun) menilai bahwa ada unsur dari pihak keluarga saya, anak saya menurut pendapat mereka menyangkut kriminalitas," kata Arman dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (2/7/2022).
Nasib malang itu belum usai sejak anaknya ditahan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.
Anaknya ditahan atas tuduhan pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan yang tidak lain cucunya.
Sejumlah penghuni rumah susun (rusun) di Kecamatan Jatinegara tempat MS tinggal meminta pihak keluarga MS diusir karena dianggap mengganggu kenyamanan warga.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengatakan permintaan ini dilayangkan warga ke pihaknya sejak pertengahan Juni 2022.
Baca juga: Rawat Bayi yang Sempat Dibuang, Keluarga Berharap Tak Diusir dari Rusun Jatinegara
"Banyak warga rusun yang WA (WhatsApp) pada saya. (Mereka) minta pertanggungjawaban sebagai pengelola karena ini kasus kriminal," kata Dwiyanti di Jakarta Timur, Sabtu (2/7/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.
Dalam pesan elektronik itu, kata Dwiyanti, beberapa penghuni memberondong pengelola untuk mengusir keluarga MS. "Kenapa pihak pengelola tidak menindak tegas dengan mengosongkan hunian," bunyi pesan itu.
Tak sampai di situ, pesan bernada pengusiran masih berlanjut.
"Mohon sebagai pengelola harus membersihkan segala bentuk kriminal. Apa lagi ini perbuatan maksiat dan biadab. Saya ingin Rusun benar-benar bersih dari segala bentuk kejahatan."
Para penghuni rusun yang melayangkan protes meminta keluarga MS diusir karena menganggap tindakan MS melahirkan bayi di toilet rusun lalu membuang korban sudah mengganggu kenyamanan.
"Warga (penghuni Rusun) pokoknya tahunya setiap ada masalah kriminal segala macam akan dikeluarkan dari unit. Ada beberapa warga yang minta, ada juga yang WhatsApp Satpel saya," ujar Dwiyanti.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.