Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerkosaan Santriwati di Beji Depok, Polisi Gali Keterangan 8 Korban yang Belum Lapor

Kompas.com - 04/07/2022, 16:52 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendatangi beberapa santri sebuah pondok pesantren yatim piatu di Kecamatan Beji, Kota Depok, yang menjadi korban pemerkosaan. Hal ini dilakukan agar polisi bisa memperoleh keterangan dari para korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini baru tiga korban yang melapor dan diperiksa. Sedangkan ada delapan santri perempuan lainnya yang diduga menjadi korban pemerkosaan dan belum melapor.

"Sekarang tim kami ini jemput bola, mendatangi para korban yang lain, karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor polisi untuk melaporkan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Ustaz dan 1 Santri Senior Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati di Pondok Pesantren Beji Depok

Menurut Zulpan, penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendatangi kediaman para korban dan meminta keterangan.

Dengan begitu, Zulpan berharap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ustaz dan santri senior di pondok pesantren tersebut dapat segera terungkap.

"Kami telah memiliki data 11 orang ini, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kami mendapatkan keterangan," ungkap Zulpan.

Dalam kasus kekerasan seksual ini, polisi telah menetapkan empat tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," tegas Zulpan.

Dari keempat tersangka tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut.

Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas para korban.

"Sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di ponpes tersebut (yang ditetapkan tersangka)," kata Zulpan.

"Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," sambung dia.

Baca juga: Polisi Imbau Korban Pencabulan di Pondok Pesantren Beji Depok Tak Takut Melapor

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Megawati mengatakan, terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, namun baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.

"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Menurut Megawati, pemerkosaan diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir, dan baru terungkap pada Juni 2022.

Berdasarkan keterangan para korban, lanjut dia, pelaku diduga berjumlah lima orang. Empat orang merupakan pengajar dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.

"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com