Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dianiaya Pacar dan Dipaksa Gugurkan Kandungan, Perempuan Ini Lapor ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 04/07/2022, 21:12 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial Y, warga Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penganiayaan dan dipaksa mengugurkan kandungan oleh kekasihnya, R.

Kejadian tersebut pun kemudian dilaporkan oleh Y ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 2076 / IV / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Y, Adriano menjelaskan, kejadian bermula saat kliennya menjalin hubungan dengan terlapor berinisial R. Pada 2019, Y pun hamil dan mengandung anak hasil hubungannya dengan R.

Baca juga: Sekeluarga Diusir dari Rusun Jatinegara, Wagub DKI: Anaknya Sudah Dihukum, Apa Sekeluarga Harus Terima Hukuman?

"Jadi korban ini dengan pelaku yang kami laporkan dia pacaran awalnya. Tapi di tengah jalan, kemudian terlalu dalam sehingga korban ini hamil," ujar Adriano kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Namun, kata Adriano, R tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan kliennya. Terlapor justru melakukan tindakan keras dan memaksa pelapor untuk mengugurkan kandungannya.

"Harapan korban kan, kalau kita sudah melakukan hubungan yang terlalu jauh lam menikah. tapi ternyata dia tidak mau," kata Adriano.

Menurut Adriano, terlapor kemudian memaksa korban meminum ramuan yang disebut untuk menguatkan kandungan.

 

Baca juga: Rumah Kosong di Cengkareng Dibobol, Lebih dari 80 Ponsel Raib

Setelah itu, Y justru mengalami mual dan sakit perut, sampai akhirnya janin di dalam kandungannya meninggal dunia.

"Setelah meminum minuman tersebut, kliennya saya merasakan sakit perut yang sangat luar biasa sehingga membuat janin meninggal," ungkap Adriano.

Usai mengalami keguguran, Adriano mengatakan bahwa kliennya masih tetap tinggal bersama R di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. 

Di sana, R kerap bertindak kasar dan menganiaya Y.

Adriano menduga bahwa tindakan tersebut dilakukan R agar Y tidak betah dan meninggalkannya.

Baca juga: 1.600 Petugas Gabungan Disiagakan untuk Pertandingan Piala AFF U19 di Kota Bekasi

Bahkan, R juga diduga menguras habis uang penghasilan dan tabungan Y yang jumlahnya mencapai Rp 6,5 miliar.

"Korban ini dianiaya, dipukul, ditendang, ditonjok dengan harapan dia sudah tidak betah lagi, terus kemudian dia tinggalkan. Bahkan mobil harta-harta yang diberikan tadi mobil apartemen, rumah, itu dibalik nama terlapor sendiri," tutur Adriano.

Adriano menambahkan, Y baru berani melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada April 2022 karena sebelumnya mengalami trauma dan harus menjalani perawatan.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya

"Perempuan tentu berbeda kondisinya dengan laki-laki. Jadi dia sempat drop, tidak berani melapor karena dipukulin, bahkan sempat mau bunuh diri. Sehingga, kalau sekarang ini berproses alhamdulillah, dia bisa bangkit dan berani melawan," pungkas dia.

Baca juga: Bikin Antrean Mengular, Ini Alasan MRT Jakarta Sediakan X-Ray di Pintu Masuk

Kompas.com mencoba mengonfirmasi laporan dan perkembangan penyelidikan terkait peristiwa yang menimpa Y ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Namun, Zulpan belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com