Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Kolaborasi dengan Pemkot Tangsel dan Bekasi Terkait Uji Emisi Kendaraan untuk Atasi Polusi

Kompas.com - 05/07/2022, 15:57 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemkot Tangsel guna mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota.

Untuk diketahui, sebanyak 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

"Kami, dalam waktu dekat, akan (membuat) momerandum of understanding (MoU) dengan Kota Bekasi dan Tangsel, khusus masalah iklim ini, masalah polusi udara," ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: 75 Persen Polusi Udara di Jakarta Berasal dari Emisi Kendaraan, Ini Langkah Pemprov DKI Mengatasinya

Menurut dia, salah satu isi dari MoU itu adalah tentang penyediaan sarana prasarana untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

"Salah satunya, kita berkolaborasi dalam penyediaan sarana prasarana untuk (perubahan) iklim ini, salah satunya kita kerjasama untuk uji emisi," tutur Asep.

Sementara ini, ia mengakui bahwa Pemprov DKI Jakarta baru bakal bekerja sama dengan Pemkot Bekasi dan Pemkot Tangsel.

Oleh karena itu, Asep berharap bahwa kerja sama soal penanganan polusi udara itu juga bisa dilakukan dengan pemerintah daerah lain yang berdekatan dengan Ibu Kota.

Dengan demikian, peraturan soal uji emisi tak hanya diterapkan di Jakarta, tetapi juga diterapkan di wilayah lainnya.

Baca juga: Layanan Uji Emisi Gratis Digelar di Kawasan CNI Kembangan, Mobil yang Melintas Wajib Diuji

"Sehingga kami mempunya satu kebijakan yang sama, tidak hanya oleh Jakarta, tapi juga kota-kota sekitarnya," kata Asep.

"Kita berharap juga kedepannya terutama bengkel-bengkel besar yang ada di sekitar Jabodetabek itu bisa melakukan hal yang sama (uji emisi)," imbuh dia.

Untuk diketahui, kendaraan roda empat yang tak lulus uji emisi di Jakarta bakal tidak bisa memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).

DLH DKI Jakarta berencana menerapkan hal tersebut pada akhir 2022.

"Ke depan, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat, semuanya harus sudah lulus uji emisi baru bisa (perpanjang STNK)," ujar Asep.

Baca juga: Akhir 2022, Mobil di Jakarta yang Tak Lulus Uji Emisi Tidak Bisa Perpanjang STNK

Menurut Asep, Polda Metro Jaya telah diajak berkomunikasi terkait kebijakan tak bisa perpanjang STNK tersebut.

Data milik DLH Pemprov DKI Jakarta soal kendaraan roda empat yang sudah melakukan uji emisi itu telah terkoneksi dengan data Samsat Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com